CILEGON, SSC – Satu unit komputer jinjing milik salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciwandan raib digondol maling. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Ketua PPK Kecamatan Ciwandan Muhlasin membenarkan, pencurian laptop menimpa anggotanya bernama Husnedi. Peralatan yang digunakan untuk persiapan tahapan pilkada itu raib saat di rumah korban di Lingkungan Penauan, Kelurahan Kubang Sari Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi sesaat sesudah Husnedi bersama anggota lain melakukan monitoring ke rumah warga hingga pukul 01.00 WIB subuh. Sekitar pukul 03.00 WIB, Husnedi pun pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun naas saat dia dan keluarganya tertidur lelap, satu unit laptop, uang serta indentitas lainnya hilang.
“Kayaknya kejadiannya jam 04.00 WIB subuh saat dia dan keluarganya sedang beristirahat. Atas kejadian ini, kami (PPK Ciwandan) sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciwandan pada pukul 06.00 WIB pagi,” kata Muhlasin saat dihubungi Selatsunda.com melalui telepon genggamnya, Sabtu (4/7/2020).
Terkait informasi jika kertas verifikasi faktual turut digondol pelaku pencurian, Muhlasin membantah hal tersebut.
“Kalau kertas verfak adanya di petugas PPS dan petugas peneliti. Kalau kami posisinya hanya memonitoring dan memastikan proses verifikasi itu berjalan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan Kompol Salahudin hingga saat ini belum dapat memberi keterangan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Coba nanti saya tanya anggota yang piket. Soalnya tadi saya ada kegiatan di Polres Cilegon,” pungkas Kapolsek. (Ully/Red)

