SERANG, SSC – Video yang berisikan tentang salah satu pasien RSUD Drajat Prawira Serang Banten sedang ditangani oleh pihak rumah sakit dan direkam oleh orang yang tidak bertanggung jawab dinyatakan Kepolisian Daerah (Polda) Banten sebagai penyebaran berita bohong atau hoax. Bahkan, saat ini Polda Banten melalui Ditkrimsus telah menyelidiki terkait beredarnya Video Hoax tersebut yang menyebutkan bahwa pasien tersebut terjangkit Virus Corona (Covid-19) beberapa hari yang lalu.
Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan pihak RSUD Drajat Prawira Serang bahwa informasi yang disampaikan melalui video tersebut dipastikan adalah Hoax atau tidak benar. Pasien yang disebutkan dalam video viral di media sosial dan meresahkan masyarakat Serang Banten itu adalah salah satu pasien yang mengidap Penyakit Paru-Paru bukan terjangkit Virus Corona.
“Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan upaya penyelidikan terkait beredarnya video yang meresahkan warga Banten, dari hasil penyelidikan dipastikan pemberitaan dari video tersebut adalah Hoax atau tidak benar” ujar Kabid Humas polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata dalam rilis yang diterima selatsunda.com, Kamis (5/3/2020).
Video viral yang beredar dan memberikan informasi Hoax dan meresahkan masyarakat Banten, kata Edy, saat ini sedang di tindak lanjuti oleh Ditkrimsus Polda Banten.
“Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar” tegas Edy.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Banten agar bijak bermedsos, tidak menyebarkan foto-foto orang sakit, pemberitaan Hoax, video hoax atau konten hoax yang diperoleh dari media sosial, teliti dan cek ke sumbernya.
“Untuk itu dalam mengunakan media Sosial kita harus cerdas dan bijak, jadikanlah sebagai wadah atau tempat belajar untuk mengelola arus modernisasi berupa tekhnologi, informasi dan komunikasi, jangan terpancing berita tidak benar, saring sebelum share” harapnya. (Ronald/Red)

