CILEGON, SSC – Panitia seleksi calon direktur dan dewan pengawas PT Perumda Air Minum Cilegon Mandiri telah mengeluarkan hasil selesai akhir calon direktur dan dewan pengawas. Dalam pengumuman tersebut, Ikhwan Kurniawan ditetapkan sebagai Direktur PT Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Terpilih dan Anggota Dewan Pengawas Terpilih yakni Tatang Muftadi.
Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, penetapan calon direktur terpilih dan dewan pengawas terpilih PT Perumda Air Minum Cilegon Mandiri diumumkan pada surat pengumuman panitia seleksi dengan Nomor: 06/ PP/Perumda CM/2024.
Penetapan tersebut, pertama berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor: 500/Kep.214-Eksda/2024 Tanggal 23 Juli 2024 Tentang Penetapan Calon Direktur dan Calon Anggota Dewan Pengawas Terpilih Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri.
Penetapan juga berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Calon Direktur dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daeralh Air Minum Cilegon Mandiri Nomor: 06 / B.A./Pansel Perumda CM/ 2024 Tanggal 25 Juli 2024.
Pada surat tersebut, berdasarkan Hasil Penilaian Panitia Seleksi dan Wawancara Akhir dengan Wali Kota Cilegon, menyatakan Ikhwan Kurniawan lulus seleksi akhir dan dinyatakan sebagai Calon Direktur Terpilih Perumda Air Minum Cilegon Mandiri. Begitu juga Tatang Muftadi dinyatakan lulus dan dinyatakan sebagai Calon Anggota Dewan Pengawas Terpilih.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Panitia Seleksi, Maman Mauludin pada tanggal 26 Juli 2024.
“Jadi sudah ditetapkan, Direktur Terpilihnya Pak Ihwan dan Anggota Dewan Pengawas Terpilih, Pak Tatang,” ujar Anggota Panitia Seleksi, Aziz Setia Ade, Rabu (14/8/2024).
Aziz mengungkapkan, penetapan tersebut telah melalui serangkaian tahapan seleksi. Hingga tahapan akhir seleksi yakni wawancara dengan Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Tiga calon direktur dan lima calon dewan pengawas dinyatakan lulus, sehingga tahapan akhirnya dilakukan wawancara dengan Walikota Cilegon dan sudah ditunjuk direktur dan dewan pengawas,”ucapnya.
“Jadi yang menunjuk Pak Walikota, karena hak prerogatif beliau,” sambungnya.
Aziz menerangkan, untuk pengangkatan Calon Direktur dan Calon Anggota Dewan Pengawas Terpilih akan dilakukan pada Keputusan Rapat KPM (Kuasa Pemegang Modal) Luar Biasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri.
“KPM-nya, rencananya akan digelar pada Kamis (15/8/2024) ini,” pungkasnya. (Ronald/Red)