20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Robinsar Nyatakan Dua Kementerian Beri Izin Soal Bangun JLU dengan Pinjaman:...

Walikota Robinsar Nyatakan Dua Kementerian Beri Izin Soal Bangun JLU dengan Pinjaman: Tinggal Minta Persetujuan DPRD

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon kembali melakukan konsultasi ke dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Konsultasi tersebut terkait dengan rencana pembiayaan pembangunan jalan lingkar utara (JLU) dengan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk memastikan tahapan rencana pembiayaan pembangunan JLU lewat pinjaman PT SMI. Dalam pertemuan itu, Kemendagri telah menyatakan bahwa tahapan yang dilakukan Pemkot selama ini telah benar dan sesuai dengan regulasi.

“Pada prinsipnya, konsultasi ke Kemendagri, kita ingin memastikan, apakah  tahapan kami benar. Jangan sampai sesuatu yang baik caranya tidak baik atau tidak benar. Makannya kita ingin pastikan itu semua,” ujar Robinsar kepada awak media usah acara pemberian kadedeuh MTQ Kota Cilegon, Senin (6/10/20205).

“Alhamdulillah dari Kemendagri memastikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon selama ini tahapan dan prosesnya sudah dibenarkan. Diakui, benarlah. Mekanisme sudah benar sesuai aturan. Jadi kami ( Pemkot Cilegon) menepis ketika ada mungkin anggapan Pemkot Cilegon menyalahi aturan, itu tidak benar. Karena proses kita menjalankan sesuai prosedur. Itu sudah di legitimasi oleh Kemendagri,” sambungnya.

Terkait tim yang datang ke Kemenkeu,  kata Robinsar, itu juga bagian untuk mengkonfirmasi. Upaya itu bagian untuk penguatan atas rencana pembangunan JLU lewat pinjaman SMI. Pemkot patut mengkonfirmasi itu, jangan sampai muncul di publik, ada anggapan SMI adalah pihak swasta.  Padahal SMI merupakan lembaga keuangan bukan bank dibawah Kemenkeu.

“Untuk Kemenkeu, ingin konfirmasi. SMI ini kan berada di bawah kewenangan di Kemenkeu, jangan  sampai ada tanggapan publik mikir A,B dan C. Jika SMI murni di bawah Kemenkeu, kita tidak dengan pihak swasta, dan ini dipantau oleh Pemerintah Pusat. Insya Allah kami tidak mau menjalankan yang tidak benarlah. Kami banyak yang mengawasi,” ucapnya.

Meskipun telah mendapat sinyal dari 2 kementerian, orang nomor satu di Cilegon ini pun tak menampik, jika Pemkot Cilegon masih harus meminta restu legislatif terkait rencana pembangunan JLU dengan pinjaman SMI. Karena rencana tersebut harus mendapat persetujuan DPRD.

“(Dua Kementerian) sudah (mengizinkan) semua. Hanya tinggal ke legislatif. Karena memang itu harus melalui persetujuan dewan,” terangnya.

Robinsar mengungkapkan, jika nanti seluruh tahapan telah ditempuh termasuk disetujui oleh DPRD, Pemkot akan langsung melakukan pembangunan. Prinsipnya, pembangunan JLU tentu akan memberikan dampak positif ke masyarakat baik membuka akses jalan baru hingga meningkatkan perekonomian Cilegon.

“Ini kan untuk masyarakat, kita ingin percepatan membangun JLU yang berdampak langsung kepada masyarakat, akan membuka akses baru, membuka industri baru, membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan perekonomian. Kan niatnya baik, niatnya baik untuk masyarakat, harus sama-sama didukung. Karena dewan juga untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2