SERANG, SSC – Warga Bojonegara menolak bernegosiasi dengan tiga anggota Dewan di Kabupaten Serang baik Wakil Ketua DPRD, Mansur Barmawi, Tatu Sumiati dan Sekretaris Komisi IV DPRD, Ricky Suhendar yang turun ke lokasi meminta agar pemblokiran Jalan Bojonegara Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabpuaten Serang, dibuka, Selasa (7/1/2020). Warga yang ditemui anggota dewan menolak membuka jalan dan meminta pemerintah serius turun langsung menangani banjir.
Pantauan Selatsunda.com di lokasi, ketiga anggota dewan datang ke lokasi sekitar pukul 14.15 WIB. Tampak mereka datang dan langsung berusaha bernegosiasi dengan warga. Dilokasi, warga menolak negosiasi dewan untuk membuka jalan. Mereka menuntut pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten turun langsung menangani masalah banjir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, pemblokiran jalan oleh warga merupakan kekecewaan terhadap pemerintah karena tidak bisa menangani masalah banjir. Dari aspirasi yang disampaikan, kata Mansur, warga meminta agar pemerintah langsung menormalisasi kali. Karena banjir yang merendam rumah warga disebabkan kali yang menyempit.
“Persoalannya adalah normalisasi, saluran irigasi sehingga air dari atad lancar kebawah. Apa persoalannya. Itu yang kita inventarisasi. Kalau tekait jembatan, ini kan jalan nasional.
Cuman tetap kita tetap komuniaksi, agar segera diperbaiki. Sehingga diperlebar air lancar,” ungkapnya.
Baca : Kesal Rumah Kerap Terendam Banjir, Warga Bojonegara Blokir Jalan
Mendapat aspirasi warga, kata Politisi PKS, pihaknya meminta agar pemerintah benar-benar serius menangani masalah banjir di Bojonegara. Penyebab, kata dia, disinyalir karena penyempitan saluran akibat pabrik industri sekitar dan tidak terkontrolnya penambangan galian C.

“Makanya kita mendesak perusahaan di Bojonegara, kita komunikasi dengan PT BAM untuk bagaimana persolanan ini bisa diminimalisir, sehingga ketika hujan bisa lancar,” terangnya.
“Terkait penambangan, izin ini jadi kewenangan provinsi, makanya perlu dievaluasi. Makanya kami akan komunikasi rekan kami di DPRD Provinsi Banten, untuk mengevaluasi izin pertambangan di Bojonegara dan Puloampel.Pasti kalau yang namanya izin ada batasnya. Kalau melampaui batas, harus ambil tindakan,” tegas dia kembali.
Sementara, anggota DPRD lainnya, Ricky Suhendar memohon agar warga tidak memblokir jalan. Pihaknya memahami apa yang diaspirasikan warga namun aksi protes jangan sampai menimbulkan persoalan baru.
“Kalau lalu lintas, jangan dihambat. Karena bisa lumpuh Bojonegara-Puloampel. Permohonan kami, jangan sampai menutup jalan dan sebagainya. Jadi jangan sampai yang terjadi timbul persoalan baru,” harapnya.
Pantauan dilokasi, jalan Bojonegara masih belum bisa dilalui kendaraan truk berat. Kendaraan truk mengantre panjang. Warga tampak hanya memperbolehkan kendaraan motor dan angkutan kota melintas. Terakhir, persolan tersebut tengah dibahas berbagai pihak di Kantor Kecamatan Bojonegara.
(Ronald/Red)

