20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPeristiwaWarga Serang Diimbau Tak Berkerumun Rayakan Pergantian Tahun

Warga Serang Diimbau Tak Berkerumun Rayakan Pergantian Tahun

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang mengimbau agar masyarakat dalam perayaan malam Tahun Baru 2021 tidak berkumpul dan berkerumum utamanya di ruang-ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 556/1044/Setda yang ditandatangani oleh Walikota Serang, Syafrudin.

“Dalam rangka mengendalikan persebaran virus Covid-19 dan untuk menjaga ketentraman pergantian tahun 2020 menjadi 2021, Pemkot Serang sudah menyampaikan surat edaran,” kata Walikota Syafruddin kepada awak media ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (23/12/2020).

Dalam surat itu, terdapat lima poin yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Pertama, tidak melaksanakan pergantian malam Tahun Baru dengan cara-cara membakar kembang api/mercon/petasan, meniup terompet, melakukan konvoi kendaraan.

Kedua, pemilik/pengelola hotel/penginapan, tempat wisata/hiburan, mall, rumah makan/kafe untuk tidak memfasilitasi menyelenggarakan keramaian/kerumunan dan kegiatan hura-hura yang melanggar norma dan agama.

Ketiga, penutupan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan tempat keramaian/kerumunan yaitu Alun-alun, kedai minum/kafe/tempat hiburan.

Keempat, apabila tidak mengindahkan hal-hal tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan yg berlaku.

Kelima, memanfaatkan momentum akhir tahun untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial serta menjadi ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Manfaatkan momentum akhir tahun dengan aktivitas yang peka terhadap sosial saja,” tandasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2