SERANG, SSC – Ratusan warga Desa Seuat, Kecamatan Petir melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Kamis (6/9/2018). Dalam aksi, warga menolak pembangunan ternak ayam yang ada di desa mereka karena dianggap akan mengancam kesehatan dan hak hidup layak warga.
Informasi yang dihimpun selatsunda.com dilapangan, aksi ujuk rasa dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Warga langsung mengeruduk Kantor Bupati dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan penolakan pembangunan ternak ayam. Satu persatu warga berorasi menyerukan tuntutan mereka didepan Kantor Bupati Serang.
Salah satu orator menyerukan, pembangunan ternak ayam yang ada di Desa Seuat dinilai telah memicu ketenangan warga. Dampak atas pembangunan ternak ayam itu dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan dan hidup warga menjadi tidak layak. Oleh karenanya warga menutut agar pembangunan ternak tersebut ditutup.
“Kita meminta kepada Ibu Bupati yang terhormat untuk menutup ternak di desa kami. Kampung kami sudah tercemar dengan kandang ayam ini, kami ini masyarakat kecil, kami hanya menuntut hak kami, kami hanya ingin hidup layak, kami hanya minta hidup sehat,” tutur orator dalam aksi itu.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Zaenudin mengatakan, aspirasi penolakan pembangunan ternak tersebut sudah pernah disampaikan kepada Kepala Desa setempat namun tidak ditanggapi. Ia menyatakan, keberadaan ternak itu berjalan tanpa sosialisasi ke masyarakat. Oleh karena itu, Ia meminta agar Pemkab tidak tinggal diam dan segera menutup perusahaan ternak ayam itu karena keberadaannya telah mengusik kehidupan warga.
“Dikhawatirkan, yang pertama, hak untuk hidup sehat tidak ada. Yang kedua, air juga akan tersedot karena yang dipakai perusahaan itu, dengan satelit. Resapannya berkuran, Itu yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Zaenudin yang juga Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) DPW Provinsi Banten.
Selain itu, papar Zaenudin, lokasi ternak yang berdekatan dengan sejumlah Lembaga Pendidikan juga dipersoalkan warga. Dikhawatirkan, bau yang timbul jika ternak beroperasi akan mengancam kesehatan warga.
“Lokasi dengan lembaga pendidikan Islam hanya dua meter, jaraknya dekat sekali. Maka dari itulah masyarakat menolak,” paparnya.
Aksi unjuk rasa ini pun mendapat pengawalan ketat dari Polres Serang. Polisi tampak berjaga-jaga di Pendopo Bupati. Sekitar pukul 11.15 WIB, pihak kepolisian menyampaikan bahwa aspirasi warga akan dimediasikan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang berakhir. (Ronald/Red)

