Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo diwawancara media saat di DPRD Kota Cilegon,Rabu (9/4/2025). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo rupanya punya ide kreatif untuk masyarakat Cilegon. Ide kreatif kali ini dengan mengumpulkan bekas baliho dan spanduk bekas partai agar bisa disulap menjadi produk bernilai ekonomis.

Ide kreatif ini pun dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.15.2/489/DLH tentang pemanfaatan kembali spanduk, banner dan baliho yang tidak terpakai dan pengawasan pemasangannya yang langsung ditandatangani Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo.

“Jadi dikeluarkannya SE itu agar dengan keberadaan baliho bukan hanya menjadi sampah yang menumpuk saja. Tapi bahan-bahan ini bisa kita sulap menjadi barang yang bernilai. Bayangkan kalau dikumpulin per triwulan (sampah) tentu bisa menjadi pendapatan untuk masyarakat,” kata Fajar kepada Selatsunda.com ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (9/4/2025).

“Sudah cukup lah kita mengotor-ngotori dengan adanya bekas baliho dan spanduk itu. Masyarakat pun sudah jengah juga.  Karena itu, kita buat aturan tersebut. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) musti kasih contoh yang baik dan hal positif itu harus kita lakukan secara konsisten juga,” sambungnya.

Baca juga  Dilantik Jadi Ketua PCNU Kota Cilegon, Erick Rebiin Bakal Terapkan Ngaji Rutin Sampai Tingkat Kelurahan

 

Fajar menjelaskan, usai sampah baliho dan spanduk terkumpul, maka selanjutnya sampah-sampah tersebut di kumpulkan di satu titik agar bisa diolah kembali.

“Baliho-baliho itu bisa diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat. Dan kami (Pemkot Cilegon) justru sangat terbuka kepada masyarakat Cilegon untuk bisa mengelola barang-barang tersebut sehingga bisa lebih ekonomis dan memiliki daya jual yang tinggi,” jelasnya.

Politisi PPP Kota Cilegon ini meminta agar Diskominfo dan Satpol PP Kota Cilegon bisa melakukan SE tersebut.

“Leading sektor ya di Diskominfo dan Satpol PP Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)