SERANG, SSC – Gubernur Banten, Wahidin Halim angkat bicara terkait 20 Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri dampak kasus dugaan korupsi masker. Ia menyesalkan pengunduran diri itu sebab yang dilakukan sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.
Menurut Gubernur yang disapa WH, pengunduran diri tersebut tak bisa ditoleransi. Karena pegawai terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.
Sekilas, kata WH, pegawai yang mengundurkan diri bukan semata-mata bentuk solidaritas terhadap rekannya yang ditahan dan dijadikan tersangka Kejati Banten. Mereka itu adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah tidak mau diubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. .
Maka, kata mantan Wali Kota Tangerang ini, pihaknya akan membahas status non job pegawai bahkan kemungkinan akan dipecat.
“Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” ujar Gubernur lewat rilis yang diterima Selataunda.com, Senin (31/5/2021) malam.
Mantan Anggota DPR RI ini menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.
“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021). Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.
“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.
“Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” pungkasnya. (Ully/Red)

