20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
Beranda Pemerintahan 22 Kepala Dinas di Kota Cilegon Masih Harus Jalani Assesmen Ulang

22 Kepala Dinas di Kota Cilegon Masih Harus Jalani Assesmen Ulang

0
1452
Pejabat eselon II Pemkot Cilegon mengikuti apel di Halaman Kantor Pemkot Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Jota Cilegon menyebut ada 22 kepala dinas di Kota Cilegon yang masih harus menjalani tes assesmen atau uji profelling atau penilaian kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara). Kedua pulu dua kepala dinas perlu dilakukan assemen ulang karena masa berlaku assement telah berakhir.

Kepala BKSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mencatat dari total 28 kepala dinas di Kota Cilegon, baru ada 6 kepala dinas yang telah menjalankan assesmen atau profiling pada Selasa (6/5/2025) lalu. Sisanya, masih perlu melakukan assement ulang.

“Jadi total kepala dinas itu ada 28 orang. Dari 28 orang ini, 6 kepala dinas sudah melakukan dan mengikuti assesmen. Tersisa 22 orang yang belum assemen. Mereka yang belum mengikuti test assement ini, karena masa berlaku sertifikat hanya sampai 3 tahun. Sedangkan, untuk bisa mengikuti assemen ini, butuh anggaran yang tidak sedikit. Kita butuh anggaran yang besar, agar bisa melakukan assesmen untuk eselon II, III dan IV,” kata Joko, Belum lama  ini ditulis Selatsunda.com, Selasa (27/1/2026).

Joko menerangkan, untuk melaksanakan ujian assemen, setidaknya masing-masing pegawai khsusunya untuk 1 orang kepala dinas menggeluarkan anggaran sebesar Rp 5,3 juta selama dua hari. Sementara, anggaran yang ada di BKSDM sebesar Rp 110 juta.

“Tahun ini kita (BKSDM) hanya ada anggaran sekitar Rp 110 juta. Anggaran itu hanya cukup untuk melakukan assement eselon II yang habis masa assesmetnya,” ucapnya.

 “Yang sudah berakhir itu ada 13 orang. 13 pejabat eselon II yang sudah ikut assemen dari luar pun rupanya nilainya tidak ada di data BKN. Otomatis mereka harus mengikuti kembali assesmen tersebut,” terang Joko.

Mantan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setda Kota Cilegon menguraikan, total pegawai di Cilegon mulai dari eselon II, III dan IV dan Jabatan Fungsional (JF) ada 5.800 pegawai. Dari 5800 pegawai, sebanyak 4164 merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan 1.636 merupakan PPPK.

“Jadi yang lebih diprioritaskan itu hanyalah ASN. PPPK sementara belum bisa melakukan assemen mutasi rotasi. Karena mereka akan diperpanjang masa kontraknya ketika masa kontraknya habis. Pemkot Cilegon hanya Priortaskam ASN saja.

Meski anggaran terbatas, Pemkot Cilegon menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses mutasi dan rotasi. Pemkot terus berupaya mencari peluang program assessment gratis dari BKN, seperti yang pernah diperoleh tahun lalu untuk 927 pegawai.

Terkait penerapan Manajemen Talenta secara penuh, Pemkot Cilegon saat ini tengah melewati berbagai tahapan, mulai dari pemenuhan sarana prasarana, pendampingan, hingga perbaikan data.

“Sepanjang belum mendapatkan surat izin rekomendasi dari BKN untuk menerapkan Manajemen Talenta, proses mutasi dan rotasi masih diperbolehkan menggunakan pola lama. Yang jelas, tahapan profiling terus berjalan dan tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya. (Ully/Red)