CILEGON, SSC – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. Rekomendasi itu terkait dengan surat persetujuan dan pelaksanaan ekspos menggunakan sistem aplikasi terbaru.
“Pak Walikota (Robinsar) sudah mengajukan ke BKN untuk dikeluarkannya persetujuan teknis dari BKN untuk eselon II. Kita (Pemkot Cilegon) tinggal menunggu persetujuan dari BKN saja,” kata Aziz, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, Aziz pun menjelaskan, sebelumnya Pemkot Cilegon telah melakukan koordinasi dengan BKN dan melaksanakan pra ekspose.
“Mudah-mudahan di pertengahan atau akhir Febuari 2026 akan dilakukan ekspose dengan BKN. Setelah itu, ada penilaian dari BKN. Kalau belum ada persetujuan dari BKN otomatis kita (Cilegon) belum bisa menggunakan manajemen talenta,” lanjut Aziz.
Mantan Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon ini mengungkapkan, jika pelaksanaan di Febuari ekspose disetujui oleh BKN, otamatis tinggal dilakukan penandatanganan kerja sama antara BKN dan Pemkot Cilegon.
“Hasil ekspose tersebut akan menentukan apakah Kota Cilegon sudah siap menerapkan sistem ini atau masih memerlukan perbaikan,” jelasnya.
Terkait asesmen pegawai yang menjadi bagian dari penilaian manajemen talenta, Pemkot mengakui prosesnya dilakukan secara bertahap. Dari total sekitar 3.000 pegawai, prioritas diberikan kepada jabatan-jabatan strategis.
Mengenai anggaran, Pemkot menjelaskan adanya dukungan dari Pemerintah Pusat.
“Ada anggaran juga dari Pemerintah Pusat (BKN) karena tidak semua (diasesmen). Hanya untuk prioritas saja. Sedangkan untuk staf, guru, dan tenaga kesehatan, mereka sudah memiliki keterampilan spesifik,” jelasnya. (Ully/Red)





