20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaHukrim4 Unit Roda Dua Diamankan Saat Operasi Zebra Kalimaya di Cilegon

4 Unit Roda Dua Diamankan Saat Operasi Zebra Kalimaya di Cilegon

-

CILEGON, SSC – Sebanyak empat unit kendaraan roda dua berhasil diamankan Satlantas Polres Cilegon pada kegiatan Operasi Zebra Kalimaya 2019 di Jalan Aat Rusli, Kota Cilegon, Rabu (23/10/2019). Empat unit motor diamankan karena pengendara tak bersurat lengkap.

Kanit Laka Polres Cilegon, Ipda A. Haris Munandar mengatakan, berdasarkan hasil data razia operasi Kalimaya sebanyak 60 kendaraan roda dua dan empat di tindak karena melanggar. Keenam puluh kendaraan ini terdiri dari 9 pelanggaran tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi), 47 pelanggaran tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan 4 kendaraan yang diamankan.

“Dari 60 pelanggaran mayoritas kendaraan roda dua yang tidak membawa STNK maupun SIM,” kata Haris kepada Selatsunda.com di lokasi.

Menurut Haris, tingkat kesadaran pengendara terbilang masih cukup rendah. Untuk meningkatkan kesadaran pengendara, ia menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berkendara.

“Kalau dilihat trend dari tahun ke tahun masih cukup rendah tingkat kesadaran pemilik kendaraan,” ujar Haris.

Masih katanya, operasi Kalimaya 2019 digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November dengan menargetkan 3.000 pelanggar di Cilegon.

“Kita targetkan 3.000 pelanggar pada operasi Kalimaya 2019 ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini