CILEGON, SSC – Sebanyak 43 Koperasi Merah Putih Kelurahan di Kota Cilegon resmi dibentuk. Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan ini ditandai dengan penyerahan akta notaris dan SK Kemenkumham di Aula Kominfo, Hari ini, Selasa (6/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di 43 Kelurahan di Kota Cilegon sebagaimana menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dari 43 kelurahan, ada sebanyak 32 Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Sisanya sebanyak 11 Koperasi Merah Putih, perizinannya masih dalam proses.
“Sesuai dengan Inpres pembentukan kopersi merah putih, di Kota Cilegon dari 43 kelurahan sudah selesai. Tadi didengar langsung dari 43, yang sudah selesai SK-nya itu ada sebanyak 32, yang 11 tinggal menunggu. Semoga dihari ini atau besok sudah selesai,” ungkap Sekda Maman kepada media usai kegiatan.
Koperasi yang teleh dibentuk, kata Maman, nantinya langsung dapat menjalankan usahanya. Tentu dengan menyesuaikan karakteristik di wilayah masing-masing.
“Harapannya, kita tinggal running. Koperasi itu membuat proposal sebagainya untuk kegiatan usahanya. Sesua apa yang digariskan, sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan spesifiksi bidang usahanya yang telah ditentukan para anggota,” ucapnya.
Maman mengharapkan, pembentukan Koperasi Merah Putih di 43 kelurahan di Cilegon dapat memperkuat ekonomi daerah. Di mana visinya membantu masyarakat dari sisi permodalan, mendorong pertumbuhan UMKM dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam program pemberdayaan ekonomi.
“Saya kira ini kan untuk penguatan ekonomi kewilayahan, kesejahteraan masyarakat, pelaku ekonomi setempat. Jadi dengan mudah akses permodalan, kemudian penjualan, kemudian ada cold storage, ada cadangan pangan dan sebagainya. Itu kan kita saling isi antar wilayah. Dan juga nanti itu perputarannya tidak terlalu mahal juga, bisa subsidi silang antar koperasi. Itu ada program juga makan bergizi gratis, bisa suppy dari koperasi itu,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Didin S Maulana mengungkapkan, 43 Koperasi Merah Putih yang dibentuk ini merupakan bentukan koperasi baru.
“Yang dibentuk ini, bentukan baru semua,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya setelah Koperasi Merah Putih dibentuk akan melakukan pembinaan dan menfasilitasi pendampingan.
“Pembinaan bisa di manajemennya, di keuangannya, di sumber daya manusianya, pasarnya,” pungkasnya. (Ronald/Red)


