Rapat Tindak Lanjut Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepetan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (7/11/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Sebanyak 47.129 rumah tangga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Cilegon dinyatakan tidak valid. Mereka adalah rumah tangga yang selama ini menerima bantuan baik PKH, bansos pangan maupun bansos tunai Kementerian Sosial RI.

Ini terungkap dalam acara Rapat Tindak Lanjut Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepetan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (7/11/2023).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon, Damanhuri mengatakan, total rumah tangga yang masuk DTKS ada sebanyak 87.165 rumah tangga. Dari jumlah tersebut  yang dinyatakan valid ada sebanyak 40.039 rumah tangga oleh Kemesos  RI sedangkan yang tidak valid 47.126 rumah tangga.

Baca juga  Agar Langkah Perjuangannya Lancar, Caleg Demokrat Cilegon Ini Minta Doa Warga dan Anak Yatim

“Sebanyak 47 ribu data ini karena memang warga masyarakat yang membutuhkan keperluan sosial terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kepada seluruh operator atau pendamping dan juga verifikasi lapangan harap segera dilakukan untuk dimasukkan ke dalam data DTKS agar ketika mereka membutuhkan bisa dimanfaatkan,” kata Damanhuri.

Setelah dilakukan verifikasi, lanjutnya, ada sekitar 2 ribu data yang tidak ditemukan.

“Ada yang belum terverifikasi karena tidak ditemukan, kemungkinan sudah pindah, meninggal dan lainnya, ada sekitar 2 ribuan, jadi sisa 47 ribu yang kita lakukan verifikasi supaya segera dimasukkan ke dalam data DTKS,” ucapnya.

Damanhuri mengungkapkan bahwa wilayah Kecamatan yang paling banyak belum masuk data DTKS berada di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil.

Baca juga  Dukungan Cawapres Gibran Mengalir, Kini Gibranesia Banten Deklarasikan Diri

“Itu saya lihat tadi Jombang kurang lebih 2 ribuan, tepatnya di Kelurahan Jombang Wetan, kemudian Citangkil, dan lainnya sudah sedikit,” terangnya

Damanhuri menuturkan bahwa kategori masyarakat miskin di Kota Cilegon berdasarkan pendapatan yang rendah dan daya beli yang menurun.

“Parameternya yang jelas bagi mereka yang tidak mampu, kemudian daya beli masyarakat yang menurun. Misalnya contoh penghasilannya berapa? Apakah dia di atas UMR atau tidak? Kita yang dicari itu kan yang di bawah itu,” imbuhnya. (Ully/Red)