SERANG, SSC – DPP PAN memberi arahan agar seluruh formatur di 8 DPD PAN kota/kabupaten se-Banten dapat bermusyawarah mufakat dalam menetapkan ketua formatur terpilih. Namun jika musyawarah tidak mufakat maka keputusan akan diambil alih DPP.
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengatakan, secara aturan penetapan ketua formatur terpilih dilaksanakan dengan rapat musyawarah mufakat berdasarkan Peraturan Partai Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam pelaksanaan rapat musyawarah mufakat, kata Yandri, tidak mengenal pemungutan suara terbanyak. Hal itu ditegaskannya untuk menghindari gesekan dan money politic.
“Kalau Peraturan Partai Nomor 3 Tahun 2020 tidak mengenal dengan voting. Jadi tidak ada suara terbanyak, banyak-banyakan, nggak. Kita menghindari juga gesekan, main duit dan sebagainya,” ujarnya usai Kegiatan Silaturahmi dan Pengarahan Formatur DPD PAN Kabupaten/Kota se-Banten di Kantor DPW PAN Banten, Minggu (28/2/2021).
Jadi penetapan ketua formatur haruslah musyawarah dengan mufakat. Jika keputusan tidak mufakat maka DPP akan mengambil alih. Prinsipnya, kata Yandri, penetapan ketua formatur terpilih bukan persoalan menang atau kalah suara tetapi yang akan dipilih DPP adalah sosok yang berkualitas.
“Jadi tetap harus mufakat, kalau tidak mufakat, DPP ambil alih. DPP itu bukan melihat banyak siapa yang didukung tetapkan berkualitas. Jadi belum tentu (calon ketua formatur) didukung 4 orang, atau didukung 1 orang, belum tentu menjadi Ketua. PAN tidak ada menang-menang, atau kalah-kalah,” tegasnya.
Sejauh ini, sudah ada dua DPD kota/kabupaten yang penetapan ketua terpilih diputuskan secara musyawarah mufakat. Dua DPD tersebut yakni DPD PAN Lebak yang memutuskan Hera Komaratullah sebagai Ketua Terpilih dan Asrofi Setiawan sebagai Ketua Terpilih DPD PAN Kota Tangerang Selatan. Sementara 6 DPD kota/ kabupaten lain di Banten masih menunggu hasil keputusan rapat.
Yandri berharap, 6 DPD dengan waktu rapat yang tersisa satu minggu bisa menetapkan ketua formatur terpilih dengan musyawarah mufakat. Keputusan mufakat sangat diharapkan DPP dan DPW tanpa harus diambil alih DPP.
“Justru itu yang kita harapkan. Saya sebagai Wakil Ketua umum asa ari Banten, kalau mufakat, saya sujud syukur. DPP ga punya beban. Pak wali (Syafrudin) sebagai (Ketua) DPW (Banten) juga nggak punya beban,” harapnya.
Sementara, Ketua DPW PAN Banten, Syafrudin seirama dengan yang dikatakan Waketum PAN Yandri. DPW mengharapkan musda bisa dicapai mufakat seperti yang diputuskan di Lebak dan Tangsel.
“Kami menginginkan sepakat, secara keseluruhan bukan dua kabupaten/kota saja. Tapi seluruhnya. Baik DPP dan DPW tidak ada beban. Tapi kalau deadlock dari hasil kesepakatan itu, Kami dari DPW akan membawa hasilnya ke DPP,” tuturnya. (Ronald/Red)