20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPemerintahanKemenkumham Bakal Terapkan Lapas Cilegon Sebagai Kelas 'Maximum Security'

Kemenkumham Bakal Terapkan Lapas Cilegon Sebagai Kelas ‘Maximum Security’

-

CILEGON, SSC – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menerapkan Lapas Kelas III Cilegon sebagai kelas maximum security. Lapas Cilegon dinilai telah memenuhi sarana dan prasarana yang lengkap untuk menerapkan sistem keamanan maksimal kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas III Cilegon, Selasa (25/6/2019).

Sri yang saat itu didampingi jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM (Kanwilkumham) Banten menjelaskan, ada beberapa perbedaan antara penerapan sistem maximum security dengan medium security dan minimum security. Salah satunya yang dapat terlihat dari cara pembinaan kepribadian, dan perilaku kepada WBP.

“Nah Lapas di Cilegon akan ditetapkan berkelas maximum security, jadi titik tekannya (kepada WBP) yaitu pembinaan kepribadian, dan perilaku. Ketika dari perilaku WBP ini mengalami perubahan nanti, mereka itu akan dipindahkan ke medium security yang nantinya berada di Lapas Pemuda. Nah di Lapas Pemuda, mereka akan diperkuat kapasitas intelektualnya dan keterampilan supaya nanti mereka sudah siap ditempatkan di Lapas dengan minimum security di Ciangir selain yang sudah ada di Rangkasbitung,” kata Sri kepada awak media.

Berbeda dengan maximum security, sambung Sri, warga binaan di tingkatan minimum security kedepan akan diberdayakan untuk ketahanan pangan.

“Untuk kelas medium ini, kedepan, WBP ini diupayakan bisa lebih produktif. Ketika WBP ini telah dianggap produktif barulah akan dipindah ke katagori lapas minuman security,” sambungnya

Ia menambahkan, diterapkannya pembagian 3 tingkat keamanan bagi WBP ini seiring telah diterbitkanya Peraturan Menteri (Permen) No 35 Tahun 2018 tentang revitalisasi lapas

“Program kelas medium security ini merupakan salah satu program unggulan. Karena telah diterbitkan dari Peraturan Menteri (Permen) No 35 Tahun 2018 tentang revitalisasi lapas,” tambahnya.

Senada dengan Sri, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Banten, Slamet Prihantara menerangkan, terpilihnya Lapas Kelas III Cilegon sebagai kelas maximum security, lantaran sarana dan prasarana telah terpenuhi di lapas tersebut. SDM pada Lapas Cilegon, kata dia, harus mumpuni.

“Kita lihat lapas lokasi di Lapas Cilegon telah memenuhi semua. Nanti, Lapas maximum security akan kita bedakan pada sistem pengamanannya. Untuk Tentunya akan didukung oleh penambahan (SDM) dari UPT lain. Termasuk petugasnya pun nanti akan diberikan pendidikan khusus tambahan,” tungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2