CILEGON, SSC – Lahan warnasari milik Pemerintah Kota Cilegon diduga disalah gunakan. Ha lini terlihat dari adanya aktivitas pembuangan lumpur dari hasil pengurugan proyek pematangan lahan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) ke lahan yang di kelola PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk tampak aktivitas bongkar muat material lumpur dari lokasi Lotte ke lahan yang akan digunakan untuk Pelabuhan Warnasari itu. Alat berat ekskavator dan bulldozer yang ada dilokasi juga terlihat sibuk meratakan lumpur hasil pembuangan di lahan itu.
Parahnya, lumpur tersebut malah dibuang di lahan warnasati yang ditumbuhi bakau atau mangrove.
“Lahan tempat membuang lumpur itu memang masuknya lahan Pelabuhan Warnasari. Saya juga binging kok dibuangnya disitu, “ungkap salah seorang orang warga Warnasari kepada awak media di lokasi yang enggan identitasnya disebutkan, Sabtu (6/7/2019).
Sementara itu, Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan memberi keterangan lebih lanjut. Ia belum menyatakan apapun terkait pembuangan lumpur tersebut.
“Sekarang saya no comment ,kalau mau hari Senin aja di kantor saya jelaskan semua, termasuk peta lahan Pelabuhan Warnasari ,”ujar dia. (Ronald/Red)

