CILEGON, SSC – Gelombang penolakan kebijakan restrukturisasi yang diambil PT Krakatau Steel (KS) terus mengemuka. Kali ini, sejumlah elemen masyarakat dan buruh Kota Cilegon yang tergabung dalam Front Daulat Pribumi di Kota Cilegon mendeklarasikan penolakan terhadap kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh KS. Mereka juga mendesak agar Direktur KS, Silmy Karim dipecat dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah atas kebijakan yang diputuskan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin menilai keputusan restrukturisasi tenaga kerja yang dilakukan oleh KS sangat merugikan kaum buruh. Kebijakan itu dinilai telah membawa dampak buruk terhadap kondusifitas di Cilegon.
“Kebijakan mereka (PT KS,red) tak ada manfaat apapun. Tapi justru membuat Cilegon tidak kondusif dengan melakukan PHK massal terhadap buruh,” kata Safrudin usai dekalarasi di Aula DPRD Cilegon, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, kebijakan yang diputuskan Silmy juga dinilai tidak pro terhadap ribuan buruh khususnya buruh outsourching. Kebijakan PHK itu justru mensengsarakan buruh karena kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, buruh tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan nasibnya.
“Kita siap lawan, mari jaga kekompakkan. Jangan mau dipecah belah. Kita siap jihad untuk memperjuangkan nasib kita semua dan melawan kezoliman. Lawan!,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) Tb Mulyadi Sanusi menjelaskan, Front Daulat Pribumi merupakan inisiasi dari PPMC. Itu dilakukan karena ribuan buruh terancam kehilangan pekerjaan pada 31 Agustus mendatang.
Ia menilai kebijakan retsrukturisasi yang dilalukan Dirut Silmy tidak tepat. Menurutnya, direksi semestinya bisa mengeluarkan kebijakan lain yang lebih mengedepankan nasib buruh ketimbang restrukturisasi.
“Penyelamatannya bukan dengan PHK, tapi yang lain, bisa dengan potong gaji atau kebijakan lain,” paparnya. (Ully/Red)

