20.1 C
New York
Kamis, Juni 25, 2026
BerandaPemerintahanMiris! Ribuan Warga Cilegon Jadi Pengguna Narkoba

Miris! Ribuan Warga Cilegon Jadi Pengguna Narkoba

-

CILEGON, SSC – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sebanyak 5.007 penduduk di Cilegon sebagai pencandu narkoba. Angka ini terhitung lebih tinggi dan mengerikan. Angka ini berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh UI selama 2017 lalu.

Disampaikan Kepala Badan Narkotika Kota Cilegon, AKBP Asep Muksin Jaelani saat kegiatan Deseminiasi Pembentukan Kelurahan Anti Narkoba Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019 Menuju Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Bendungan,” Senin (19/8/2019).

Ia memaparkan, pecandu narkoba berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesi (UI) pada 2017 mencapai 1,83 persen dari jumlah penduduk yang tercatat di Cilegon.

“Meski Cilegon tidak secara khusus dilakukan penelitian oleh UI, tapi kami berpendapat bawa Kota Cilegon berada di garis zona merah di Provinsi Banten. Kenapa begitu? Karena Cilegon, salah satu tempat yang memang terindikasi banyaknya penyalahgunaan narkoba,” kata Asep.

Ditambahkan Asep, ada beberapa indikator narkoba dengan mudah keluar masuk ke Kota Cilegon. Seperti, jalur lalu lintas yang menyambungkan Pulau Sumatera dan Jawa. Kedua, banyaknya warga ekspatriat yang tinggal di Cilegon. Ketiga, banyaknya warga dari luar daerah ikut bermukim di Cilegon. Tentunya, itu yang menjadi pemicu banyaknya pencandu narkoba di Kota Cilegon.

“Kami (BNN Cilegon,red) terus berupaya bagaiamana bisa menurunkan jumlah pencandu narkoba di Kota Cilegon ini. Dukungan semua OPD (Organisasi Perangkt Daerah) dan semua pihak pun harus bersama-sama menekan angka pencandu narkoba ini,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, dari sembilan kelurahan yang ada di Kota Cilegon, hanya tiga kelurahan yang menjadi fokus utama BNN Kota Cilegon. Yaitu, Kelurahan Bendungan, Kelurahan Cikerai dan Kelurahaan Mekarsari.

“Jadi, tiga kelurahan ini memang sangat rawan terhadap penggunaan dan peredaraan gelap narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Bendungan, Kecamatan Cilegon, Maman Suherman mengaku, akan siap membanntu BNNK Cilegon dalam mensosialisikan bahaya peredaraan gelap narkoba di lingkunganya. Bahkan, akan meminta RT, RW maupun warga sekitar untuk bersama-sama dengan BNN untuk memberantas peredaran narkoba masuk ke Cilegon.

“Tentu kita (Kelurahaan Bendungan akan turut membantu bagaimana peredaraan narkoba di lingkungan sini bisa dicegah. Apalagi, warga yang tinggal di sini, mayoritas pekerja hiburan malam. Tentunya sangat rawan masuknya peredaraan gelap narkoba,” tungkas Maman. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini