CILEGON, SSC – Banyaknya kepala dinas yang tidak menghadiri rapat parpurna tentang penetapan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 menjadi Perda (Peraturan Daerah) membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon “murka”. Bagaimana tidak, kursi yang sudah dipersiapkan malah tidak terisi. Semestinya, rapat perubahan APBD ini diikuti seluruh kepala OPD.
Fakih Usman saat membuka rapat menyatakan jika sikap yang ditunjukkan kepala dinas dengan tidak menghadiri paripurna adalah sangat tidak elok. Mereka yang mengajukan anggaran, kata dia, semestinya hadir dan harus mempertanggungjawabkan permintaannya.
“Jangan hanya rongrong minta anggaran aja. Giliran rapat enggak datang. Kita (Legistlatif,red) kan hanya memberikan persetujuan. Giliran udah di ketok palu anggaranya ini malah enggak hadir. Coba Pak Wali (Edi Ariadi,red) tindaklanjuti sikap yang dilakukan oleh kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Bila perlu, mereka yang tidak hadir, suruh menghadap ke saya,” kata Fakih dengan nada kesal,” Senin (26/8/2019).
Fakih meminta agar Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang saat itu hadir dapat langsung menegur kepala dinas yang tidak menghadiri rapat paripurna.
“Tolonglah sama-sama tunjukan ke masyarakat kinerja kita. Jangan sampai masyarakat menilai kinerja yang kita lakukan ini buruk di depan masyarakat,” tungkasnya.
Menanggapi hal ini, Walikota Cilegon, Edi Ariadi setuju dengan anjuran punishment yang disampaikan Ketua DPRD. Ia meminta Sekda menindkalanjutinya.
“Nanti saya minta bu Sekda (Sari Suryati,red) untuk menindaklanjuti kepala dinas mana saja yang tidak hadir di rapat paripurna kali ini. Bila perlu, mereka yang tidak hadir di paripurna harus menghadap ke ruangan Pak Ketua DPRD (Fakih Usman Umar),” ucap orang nomor satu di Cilegon.
Edi sudah beberapa kali menyampaikan agar kepala dinas harus menghargai agenda pemerintahan, terlebih agenda paripurna saat ini terkait penetapan APBD.
“Saya sudah sering bilang, tapi yah begini, nanti lah saya tulis suratnya,” papar Edi. (Ully/Red)

