20.1 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaHukrimNyuri Kotak Kejujuran SDN 2 Serang untuk Jalan-jalan, Remaja Cipare Ditangkap

Nyuri Kotak Kejujuran SDN 2 Serang untuk Jalan-jalan, Remaja Cipare Ditangkap

-

SERANG, SSC – Warga Benggala Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Cipare, Kota Serang berinisial RA tak bisa lagi foya-foya ke Anyer menikmati hidupnya. Remaja usia 20 tahun ini ditangkap polisi lantaran berusaha mencuri kotak kejujuran di SD Negeri 2, Lingkungan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (21/10/2019).

Panit 1 Reskrim Polsek Serang, Ipda Juwandi mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Saat itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dari belakang sekolah dengan memanjat pohon. Pelaku kemudian mencari kotak kejujujuran dan menemukannya di kantin sekolah. Saat mencongkel kotak tersebut, pelaku kepergok petugas kebersihan sekolah, Heri Hidayat.

“Pelaku ini masuk loncat ke kelas. Kemudian dia ke kantin nyari tempat kotak kejujuran itu. Pelaku kemudian mencongkel dengan sendok garpu. Langsung dipergoki OB disitu,” ujarnya.

Panit menjelaskan, aksi pelaku sudah dilakukan kedua kalinya. Aksi pertama pelaku sempat dilaporkan pihak sekolah pada Senin, 14 oktober 2019 lalu. Pelaku mengakui aksi pertamanya menggondol uang sebesar Rp 600.000.

“Uang yang berasal dari kotak ini, uang yang ditemukan oleh guru. Misalnya uang jatuh di lantai. Diumumkan, kalau tidak ada yang mengkui, dimasukan lah kedalam kotak kejujuran. Pernah dibuka oleh guru totalnya Rp 3 juta. Jadi pengakuan pelaku dalam aksi  pertamanya mengambil uang Rp 600 ribu,” paparnya.

Atas perbuatannya, kata Panit, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2