TANGERANG, SSC – Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Banten mengamankan barang diduga bom rakitan di area PT Ananta Berkat Jaya, Kawasan Millenium, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11/2019). Barang berbentuk botol dengan balutan warna kuning diamankan Tim Penjinak Bom pada pukul pukul 07.55 WIB.
Komandan Satbrimobda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi menjelaskan, kejadian awalnya terjadi saat pekerja PT Ananta Berkat mendengar bunyi alarm jam di belakang pos Satpam. Setelah dicek ditemukan botol yang dicurigai membahayakan.
Mendapat laporan tersebut, kata Kasatbrimob, pihaknya langsung mengerhakan Subden 2 Jibom untuk melakukan sterilisasi dan mengamankan lokasi. Sebanyak 13 personel Detasemen Gegana dikerahkan mengamankan barang bukti yang diduga bom rakitan tersebut.
“Sudah berhasil kita amankan. Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut berisikan 1 botol berisi cairan (light mineral oil), 15 paku sedang dan 1 paku besar. Jam weker, kabel dan baterai,” ungkapnya.
Kombes Reeza menerangkan, barang bukti yang diduga bom rakitan sudah diserahkan kepada Unit Reskrim Polresta Tangerang. Ia menyatakan, barang tersebut tidak terindikasi rangkaian bom.
“Sudah kita serahkan ke unit reskrim (benda yang mencurigakan tersebut),” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardy mengimbau masyarakat tetap tenang dan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Masyarakat juga diimbau agar tidak terpengaruh oleh berita yang belum pasti kebenarannya dan hoaks. (Ronald/Red)

