20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPeristiwaSatpol PP Kota Serang Tertibkan Spanduk Liar di Ciceri

Satpol PP Kota Serang Tertibkan Spanduk Liar di Ciceri

-

SERANG, SSC – Gara-gara spanduk dipasang sembarangan, warga terkena celaka. Kasie Operasi dan Pengendalian pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Saepul Anwar mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penertiban spanduk disepanjang Jalan Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Kamis (26/12/2019).

“Dulu pernah ada kejadian seseorang yang naik kendaraan truk pada malam hari, kalau bahasa sininya mah kesabet sama spanduk liar yang melintang jalan dan terlalu rendah posisinya,” ujarmya.

Saepul mengatakan, kecelakaaan tidak akan terjadi bila spanduk dipasang tidak secara sembarangan dan mematuhi aturan.

“Yah kan kalau pengembang atau pengusaha dan masyarakat itu menjalankan Perda K3, Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, tidak perlu ada kejadian kena sabet seperti itu. Karena semua dipasang dengan tertib,” imbuhnya.

Selama ini, kata dia, pihanya sudah sering mengingatkan kepada pemasang spanduk untuk memasang dengan tertib namun di lapangan masih ditemukan spanduk yang terpasang secara liar.

“Memang alasannya pemasangan spanduk itu diserahkan kepada pihak ketiga. Namun yah mereka tidak melakukan kontrol di lapangan. Jadinya yang memasang asal saja,” sambungnya.

Ia meminta, pemasang spanduk yang kebanyakan pengembang dan pengusaha dapat benar-benar mematuhi Perda K3. Itu dilakukan untuk menjadikan wajah Kota Serang berestetika.

“Yah tadi itu, mereka harus memperhatikan keindahan daripada Kota Serang. Ketertiban daripada Kota Serang. Coba bayangkan Kota Serang kalau banyak spanduk liar, penilaiannya akan jelek,” Pungkasnya (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini