20.1 C
New York
Sabtu, April 25, 2026
BerandaHukrimSetahun, Ratusan Kasus Masih Mengendap di Polres Cilegon

Setahun, Ratusan Kasus Masih Mengendap di Polres Cilegon

-

CILEGON, SSC – Angka kasus kriminalitas di Kota Cilegon selama 1 tahun terbilang masih cukup tinggi. Selama rentang waktu setahun, sebanyak 589 perkara masuk ke meja Polres Cilegon. Namun, yang baru terungkap hanya 359 perkara. Sedangkan untuk 2018 perkara yang masuk di meja Polres Cilegon sebanyak 653 perkara dan yang baru selesai hanya 381 perkara.

Kapolres Cilegon, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, dari hasil data untuk 2019 perkara yang masih mengendap perkaranya sebanyak 230 kasus sedangkan untuk perkara yang mengendap selama 2018 sebanyak 272 perkara.

“Mungkin perkara di 2018 yang belum selesai ini dapat diselesaikan di 2019. Karena itu, perkara di 2019 tidak dapat selesai di tahun ini. Meski begitu, kami (Polres Cilegon) terus berupaya menindaklanjuti perkara tersebut apabila adanya bukti tambahan dari kasus tersebut,” kata Yudhis kepada awak media dalam ekspose akhir tahun yang digelar di Aula Satpolres Cilegon,” Selasa (31/12/2019).

Dari banyaknya tunggakkan perkara yang ditangani, kata Kapolres, kasus yang paling menonjol di Kota Cilegon yakni kasus curanmor sebanyak 167 kasus dan narkoba sebanyak 96 kasus.

Berikutnya, kasus curanmor roda dua 167 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 82 kasus, pengelapan 33 kasus, penipuan dan perbuatan curang 31, pencurian biasa 21 kasus, perlindungan anak 27 kasus, KDRT 6 kasus, kepemilikan senjata api 7 kasus.

Selanjutnya, untuk kasus kerugian negara HAKI 4 kasus, ilegal loging 4 kasus, perlindungan konsumsi 2 kasus dan korupsi 1 kasus (masih proses).

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, perkara yang mengendap ditahun-tahun sebelumnya dapat diungkap bila menemukan alat bukti atau petunjuk baru.

“Untuk penyidikan setiap kasus ini tentunya akan kita tindaklanjuti oleh pendidik dari Polres Cilegon maupun dari penyidik di polsek-polsek,” ujarnya.

Kapolres berharap, pada 2020 mendatang, semua kasus yang ditangani oleh Polres Cilegon dapat terselesaikan. Tidak ada kasus yang mandek atau belum terselesaikan.

“Kita upayakan agar semua kasus yang ditangani oleh Polres Cilegon dapat terselesaikan dengan baik,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini