CILEGON, SSC – Meski pemerintah telah melarang mudik lebaran, namun ada saja yang berusaha nekat kucing-kucingan dengan petugas kepolisian untuk dapat menyeberang ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Seperti yang dilakukan dua kendaraan travel yakni kendaraan Luxio hitam bernomor plat B 2576 TKX dan Luxio Putih berplat nomor BE 1743 GR. Dua kendaraan yakni Luxio hitam berpenumpang 7 orang dan Luxio Putih 4 orang diputar balik petugas kepolisian saat di Gerbang Tol Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/04/2020) malam.
Salah seorang sopir travel, Donal mengaku,
mobil Daihatsu Luxio Hitam yang dikendarainya berasal dari Cipulir, Jakarta.
Aksi mengelabui petugas dilakukan sejak
masuk tol JORR agar lolos dari hadangan dan bisa sampai ke Pelabuhan Merak.
Saat masuk di Gerbang Tol Cikupa, ia berusaha menghindari barikade petugas kepolisian. Kendaraannya pun diarahkan dia keluar tol Bitung kemudian masuk kembali di Tol Cikupa.
“Iyah tadi memang ada polisi yang jaga. Kan macet, saya keluar tol Bitung, masuk tol Cikupa lagi,” kata Donal.
Sesampai di Gerbang keluar Tol Merak, ia tidak bisa lagi meberabas petugas yang memeriksa di Gerbang Keluar Tol Merak. Kendaraannya pun diminta putar balik arah.
Ia mengaku, saat itu ia hendak mengantar penumpang ke Lampung Tengah, Lampung. Dia pun mengaku mengetahui adanya larangan mudik bagi wilayah zona merah covid-19, namun tak ada pilihan lain melakukan aksi kucing-kucingan karena terbentur kebutuhan ekonomi.
“Iya dikeluarin disana, di tol. Dan polisi meminta agar saya kembali lagi ke Jakarta,” pungkasnya. (Ully/Red)

