SERANG, SSC – Sejumlah elemen mahasiswa yang ada di Kota Serang mengkritisi bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dibagikan Pemerintah Kota Serang kepada masyarakat terdampak Covid-19 dalam bentuk paket sembako.
Nilai paket sembako yang dibagikan oleh Pemkot Serang dianggap tidak sesuai nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu. Oleh sebab itu, para mahasiswa meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melihat duduk perkaranya.
“Seharusnya penegak hukum harus turun untuk menyelesaikan polemik ini yang menimbulkan ada nya kecurigaan tidak sesuai nya nominal harga sembako dengan anggaran yang di alokasikan ke setiap KK nya,” ujar Ketua PC SAPMA PP Kota Serang, Tedy Supriyadi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (09/05/2020).
Baca : Ini Penjelasan Walikota Serang Soal Sembako yang Tak Sesuai Nilai Bantuan
Menurut pria yang akrab disapa menyeng meminta alokasi anggaran bantuan terdampak harus transparan agar publik dapat mengetahuinya. Selain itu, legislator juga diminta dapat menjalankan fungsi pengawasannya kepada eksekutif dengan baik.
“Pemerintah Kota Serang harus transparan data angggaran terkait JPS ini dan di salurkan bantuan sesuai data masyarakat miskin Kota Serang. Dan DPRD harus tetap menjalankan fungsinya untuk mengontrol agar semuanya bisa di distribusikan dengan baik dan tepat,” katanya.
Baca juga : Pengakuan Warga di Serang yang Terima Sembako Tidak Sesuai Nilai Rp 200 Ribu
Selain dari SAPMA, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, Martin Ronaldo juga ikut berkomentar terkait kisruhnya penyaluran bantuan sembako yang diterima masyarakat.
Marti berharap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan untuk mendalami persolan bantuan sembako yang nilainya tidak sesuai dengan yang dianggarkan dimana kondisi itu sebelumnya sempat dikritik dan dipertanyakan warga.
“Kami berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polisi harus menindak tegas kasus penyelewengan anggaran tersebut jika memang terbukti bermasalah,” tukasnya.
Untuk diketahui, paket sembako yang diterima masyarakat dengan anggaran Rp 200 ribu per masing-masing kepala keluarga yaitu beras 10 kg, 14 bungkus mie merek Top Ramen dan 2 kaleng sarden kecil merek Sampit. (MG-01)

