CILEGON, SSC – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terjangkit virus corona (COVID-19) di Kota Cilegon bertambah 1 orang. Pasien bernisial ER (33) merupakan warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon Azis Setia Ade Putra mengungkapkan, ER sebelum dinyatakan positif mengidap penyakit kanker payudara harus melakukan cek up (kontrol) ke Rumah Sakit (RS) Darmaia, Jakarta. Dalam waktu yang bersamaan, ER pun langsung melakukan swab di RS Darmais pada Kamis, 28 Mei.
“Pada waktu yang bersamaan ER melakukan kontrol sekaligus pemeriksaan di RS Darmais. Di 28 Mei hasil PCR, ER dinyatakan terkonfirmasi Covid-19,” kata Azis dalam video teleconferencenya,” Jumat (29/5/2020).
Ia menambahkan, dari hasil PCR tersebut, ER dinyatakan terkonfirmasi covid-19. Dari hasil PCR ini, sambung Azis, pihak RS Darmais pun langsung memberikan surat rujukan ke pihak Puskesmas Citangkil agar dapat dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
“Pada hari ini juga, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Banten untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.
Sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020, tercatat sebanyak 6 orang warga Cilegon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini pasien warga Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang masih dirawat, 1 orang pasien menjalani isolasi mandiri dan 2 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap tinggal di rumah, gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, hindari kerumunan dan cuci tangan pakai sabun,” tutup Aziz. (Ully/Red)

