SERANG, SSC – Kasus pasien positif covid19 di Kota Serang kembali bertambah. Kali ini dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif covid-19. Keduanya positif berdasarkan hasil PCR atas sampel swab test yang diuji.
PDP tersebut adalah WL (45) berjenis kelamin pria yang merupakan warga asal Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya. Pasien Positif 15 ini dinyatakan terkonfirmasi positif dari hasil swab keluar pada 7 Juni 2020. Pasien masih belum diketahui pasti dari mana terpapar, tetapi langsung di-tracing (lacak) oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang.
“Kemungkinan terpaparnya belum diketahui pasti, sampai dengan saat ini masih dalam proses pendalaman informasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Hari Pamungkas, Senin (8/6/2020).
Selanjunya, PDP inisial DM (49) merupakan
warga di Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug.
Pasien Positif 16 ini dirawat di RSDP pada 26 Mei 2020 karena diketahui memiliki riwayat perjalanan dari zona merah luar daerah Serang. Yang bersangkutan kemudian menjalani swab test pada 29 Mei 2020 dan hasilnya pada 7 Juni 2020 dinyatakan positif Covid-19.
“Pasien ke 16 memiliki riwayat perjalanan pulang pergi luar daerah (zona merah),” ungkapnya.
Hari menyatakan, kedua pasien sebelum hasil swab keluar menjalani isolasi mandiri karena proses penyembuhan atas penyakit penyerta yang diderita. Kini Gugus Tugas tengah mengupayakan penjemputan terhadap dua PDP tersebut untuk di rawat di RSUD Banten.
“Dan karena posisi pasien sempat sudah di nyatakan pulang oleh RSDP karena sembuh dari penyakit komorbidnya, sedangkan hasil swab baru keluar pada 7 Juni dari Kemenkesnya, maka sedang diupayakan kedua pasien tersebut di jemput kembali dan di rawat di RS,” tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan adanya penambahan 2 kasus baru, jumlah pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Serang berjumlah 16 kasus. Diantaranya 7 orang telah dinyatakan sembuh, 8 orang masih dalam perawatan dan 1 pasien telah meninggal dunia. (MG-01)

