20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPeristiwaPemuda Mekarsari Tolak Pengelolaan Pulau Merak Kecil Diambil Alih Kecamatan

Pemuda Mekarsari Tolak Pengelolaan Pulau Merak Kecil Diambil Alih Kecamatan

-

CILEGON, SSC – Para pemuda di Kelurahan Mekarsari menolak secara tegas pengelolaan Pulau Merak Kecil diambil alih pihak Kecamatan Pulomerak. Pasalnya, penolakan dipicu oleh adanya penunjukan pihak swasta oleh pemerintah untuk mengelola pulau yang ada di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ini.

Ketua Komunitas Anak Palau Merak Kecil Dickzy mengatakan, selama ini Pulau Merak Kecil dikelola oleh para pemuda setempat melihat besarnya potensi wisata untuk masyarakat. Selama pengelolaan, pihaknya sangat kesal karena pemerintah terkesan cuek.

Kekesalan itupun memuncak ditengah kondisi pengunjung yang makin ramai pengunjung, pemerintah berusaha mengambil alih pengelolaan Pulau Merak Kecil.

Upaya itu ditolak keras oleh para pemuda. Apalagi ada rencana kecamatan untuk mempihak ketigakan pengelolaan pulau tersebut tanpa mengikutsertakan pemuda setempat.

“Kami menolak keras apabila ini diserahkan oleh satu orang saja. Sementara, kami yang sempat akan diikutsertakan dalam mengelola Pulau Merak Kecil ini justru tidak dilibatkan. Yang ditunjuk oleh pak camat hanya satu orang saja tanpa melibatkan kami (pemuda),” kata Dickzy kepada wartawan di Pulau Merak Kecil, Selasa (23/6/2020).

Lebih lanjut, Dickzy meminta agar Pemkot Cilegon dalam hal ini pihak Kecamatan Pulomerak dapat melibatkan warga maupun pemuda yang telah berjuang keras dalam menjaga dan memelihara potensi wisata.

“Kalau ada obrolan yang jelas ke kami jika Pulomerak Kecil ini akan dikelola oleh Pemkot Cilegon. Namun dengan syarat masyarakat sekitar dilibatkan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tapi, ini mah pak camat langsung mengurus legalnya ke walikota. Semestinya ada pembicaraan antara pak camat dengan masyatakat sekitar di pulau ini,” lanjutnya.

Ia khawatir jika Pulau Merak Kecil jatuh ketangan yang salah malah akan memperburuk pengelolaan yang telah dibangunnya selama ini. Seperti tarif sewa kapal yang dipungut akan lebih mahal bahkan menimbulkan keresahan sehingga membuat pengunjung tidak lagi berkunjung ke Pulau Merak Kecil.

“Kami khawatir jika dikelola oleh pemerintah jauh lebih tidak baik. Bisa saja biaya tarif pengunjug datang ke sini di kasih mahal. Kalai saat ini kan tarif pengunjug datang ke sini hanya dibanderol Rp 15 ribu per orang. Untuk lahan luas Pulau Merak Kecil ini kurang lebih 1 hektar,” ujarnya.

Katanya, selama beberapa tahun terakhir, respon wisatawan ke Pulau Merak Kecil meningkat. Kunjungan wisatawan dalam sehari, khususnya akhir pekan bisa mencapai lebih dari 500 orang.

Terpisah, Camat Pulomerak, Muhamda Hatta tak menampik jika pihaknya sedang mengurus legalitas wisata Pulau Merak Kecil ke Pemerintah Kota Cilegon.

“Sebelumnya saya sudah bertemu dan menyampaikan pengelolaan ini ke Pak Walikota (Edi Ariadi), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon dan Bagian Hukum Setda Kota Cilegon. Beliau (walikota) menyampaikan jika masalah pulau itu di kelola oleh provinsi bukan kota. Dan kami diminta untuk mengurus pulau tersebut,” jelas Hatta.

Hatta menampik ada anggapan warga di pesisir Pulau Merak Kecil jika pengelolaan pulau tersebut hanya melibatkan satu pihak saja. Ia menjelaskan, pihaknya ingin mengurus segala legalitas wisata itu karena jumlah kunjungan yang tinggi.

“Ini kan potensi wisata yang bagus, saya kalau gak dikelola dengan baik oleh pemerintah, nanti kalau ada apa-apa kan pemerintah juga yang disalahin,” ujarnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini