20.1 C
New York
Minggu, Juli 5, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Cilegon Evaluasi Rapat Dinas Luar Daerah Berzona Merah

DPRD Cilegon Evaluasi Rapat Dinas Luar Daerah Berzona Merah

-

CILEGON, SSC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Endang Effendi akhirnya buka suara terkait seringnya anggota DPRD dan Pemkot Cilegon yang melakukan rapat maupun kegiatan lain di daerah berzona merah. Ketua Endang aoan mengevaluasinya mengingat kasus Covid-19 di Kota Cilegon naik signifikan.

“Secepatnya kita akan revisi semuanya ini. Bahkan akan kita rapatkan dengan seluruh anggota DPRD,” kata Endang saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Endang tak menampik ada beberapa agenda yang mengharuskan DPRD dan Pemkot Cilegon menggelar rapat di zona merah Covid-19.

“Kita musti kejar di minggu ini. Banyak hal yang harus diselesaikan oleh Pemkot Cilegon dan DPRD. Kemungkinan minggu depan sudah tidak ada rapat lagi di zona merah (covid-19). Semua ini kami lakukan untuk rakyat,” ujar Endang.

Meski demikian, kata politisi Partai Golkar ini memastikan jika kedepan, DPRD akan melakukan sistem rapat paripurna maupun kegiatan lainya dengan pembatasan pengunjung maupun dengan sistem daring.

“Mungkin kaya penerapan pembatasan seperti dulu lagi. Pembatasan pengunjung dan menggunakan sistem daring. Langkah ini diambil sebagai upaya DPRD Cilegon dalam menekan penyebaran pademi covid-19 di Kota Cilegon,” pungkas Endang. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2