CILEGON, SCC – Petugas gabungan yang berjaga dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Cilegon memberikan hukuman kepada puluhan pengguna jalan. Mereka yang melanggar diberi sanksi push up saat di Gerbang Tol Cilegon Timur.
Kasie Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cilegon Fatur Sadeli penerapan hukuman push up tersebut bertujuan agar membuat jera para pelanggar aturan PSBB di Kota Cilegon
Menurutnya, pengendara yang keluar rumah hendaknya mematuhi aturan yakni wajib menggunakan masker.

“Hari pertama cek point di sini (Tol Cilegon Timur) ada puluhan pengendara dan penumpang di dalam mobil yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” kata Fatur Sadeli kepada Selatsunda.com ditemui di Tol Cilegon Timur,” Jumat (11/9/2020).
Fatur menambahkan, sedikitnya ada sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan kesehatan dan diberikan sanksi push up.
“Lumayan banyak, kurang lebih 40 an yang kena sanksi push up,” tambah Fatur.
Lebih lanjut, kata Fatur, tiga check point yang dibuka oleh Kota Cilegon saat PSBB dilaksanakan baik di Gerbang Tol Cilegon Timur, Exit Tol Cilegon Barat maupun Exit Tol Merak.
“Apabila ada pengendara mobil saat di cek suhunya melebihi dari 40 drajat langsung kita suruh putar balik lagi,” tegas Fatur. (Ully/Red)

