20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaBP2MI Tidak Main-main Sikat Habis Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal

BP2MI Tidak Main-main Sikat Habis Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal

-

SERANG, SSC – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menyikat habis sindikat yang masih bermain mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional di Kantor BP2MI, Ciwaru Kota Serang, Kamis (19/11/2020).

Ia mengungkapkan, akibat ulah sindikat ini, banyak pekerja migran asal Indonesia yang tidak mendapat perlindungan hukum ditempat mereka bekerja. Pekerja juga mendapat perlakuan kekerasan, gaji tidak dibayar dan banyaknya pungutan liar.

Ditegaskannya, sindikat pengirim pekerja migran secara ilegal harus dibasmi. Mereka, kata dia, kerap menggunakan pangkat atau jabatan tingginya untuk menjalankan modus kejahatannya mengirim pekerja migran secara ilegal.

Maka dari itu, BP2MI tegas tidak akan pandang bulu membabat sindikat yang menjadi penghianat bangsa. Termasuk juga jika sindikat itu datang dari institusinya sendiri.

“Saya tegas melawan, agar tidak ada lagi pemberangkatan pekerja migran ilegal. Jika mental maling, mental korupsi, dan penghianat maka sindikat seperti itu tidak ada,” ungkapnya tegas.

Ia membeberkan, ada sebanyak 5,3 juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Dari data BP2MI, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan resmi sebanyak 3,7 juta. Sementara data World Bank mencatat 9 juta.

Artinya, gap jumlah ini menunjukan bahwa sindikat yang menjalankan praktik kejahatan ilegal terhadap pekerja migran masih marak.

“Kami harus melakukan perlindungan, namun ketika mereka tidak terdaftar kami pun akan sulit membantu,” ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada kepala daerah agar menjadi sumber informasi mengenai BP2MI kepada masyarakat di lingkungannya. Hal ini guna memberantas sindikat pengiriman PMI ilegal.

“Desa harus menjadi sumber informasi,” tandasnya.

Di lokasi yang sama Kepala Disnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi tidak menampik adanya sindikat pekerga migran ilegal. Namun ia mengelak jika sindikat pekerja migran ilegal berasal dari Banten.

“Kalau kasus pekerja ilegal masih mending lebih kecil. Terakhir kasus yang kami tangani, pekerja asal Padarincang itu karena upah belum di bayar,” kata Al Hamidi.

Pada prinsipnya untuk menyikat sindikat, kata Alhamidi, pihaknya bersama BP2MI akan bersama-sama membasminya. Untuk menekan itu, Disnakertrans Banten merencanakan program sosialisasi serta pelatihan untuk pekerja migran. Pelaksanaanya nanti akan di buat kelompok dari beberapa daerah di Banten.

“Kita ke desa-desa, di Banten rencananya akan 12 kali kegiatannya digabung beberapa daerah gitu,” tandasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen