20.1 C
New York
Kamis, Agustus 20, 2026
BerandaPeristiwaCegah Covid-19 Saat Nataru, Penumpang di Pelabuhan Merak Diimbau Lakukan Rapid Test...

Cegah Covid-19 Saat Nataru, Penumpang di Pelabuhan Merak Diimbau Lakukan Rapid Test Antigen

-

CILEGON, SSC – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten mengimbau penumpang yang menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test antigen atau PCR. Hal ini disampaikan untuk meminimalisir penularan Covid-19 selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten, Sedya Dwisangka mengatakan, imbauan tersebut disampaikan berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. Pelaku perjalanan transportasi laut termasuk penumpang di Pelabuhan Merak tidak diwajibkan untuk menunjukan hasil rapid test antigen negatif.

Meski hanya bersifat imbauan, kata dia, penegakan protokol kesehatan terhadap penumpang tetap dilakukan ketat. Salah satunya dengan pihaknya akan melakukan uji rapid test antigen terhadap penumpang dengan cara random.

“Sesuai dengan SE Satgas, itu kana dilakukan secara random. Dan imbauannya kepada pengguna jasa selalu pelaku perjalanan, memang melakukan pemeriksaan rapid test antigen dahulu,” ungkapnya usai rapat koordinasi di Kantor PT ASDP Merak, Senin (21/12/2020).

Ia menyatakan, keputusan rapid test antigen dilakukan random dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah penumpang yang menyeberang di Pelabuhan Merak. Selain mengendalikan penyebaran Covid-19, rapid test secara random untuk meminimalisir penumpukan penumpang.

Untuk teknis uji rapid test antigen tersebut, kata dia, akan dilakukan secara acak terhadap 200 penumpang setiap harinya selama angkutan Nataru 2021. Kepada penumpang yang dites dan hasilnya negatif dapat melanjutkan perjalanan. Demikian, kata dia sebaliknya.

“Jadi mereka saat ke Pelabuhan Merak kemudian di tes hasilnya negatif, dia melanjutkan perjalanan. Tetapi kalau dia tidak bawa, kita random, dan diketahui positif, dia tidak boleh melakukan perjalanan,” ungkapnya.

Rencananya, lokasi uji rapid test akan dilakukan di dua tempat. Lokasi diantaranya di Dermaga 1 dan Dermaga 6.

“Nanti, rencananya akan kita buka di pelabuhan di dua titik. Dermaga 1 dan dermaga 6. Kita lihat situasi, kalau memungkinkan dua tempat kita lakukan. Bisa juga kita satukan,” paparnya.

Sementara, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan berdasarkan SE Satgas Covid-19 tidak ada kewajiban untuk penumpang kapal menunjukan hasil rapid tes antigen negatif. Namun agar tetap menjaga protokol kesehatan, penumpang tetap diimbau untuk melakukan rapid test.

“Jadi sifatnya hanya mengimbau. Kalau diimbau kan itu tergantung dari masing-masing (penumpang). Jadi tidak ada kewajiban untuk menunjukan hasil rapid test antigen negatif. Namun untuk berjaga-jaga, KKP Banten akan menyediakan alat disitu. Jadi kalau ada yang mau rapid test, susah kita siapkan,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2