SERANG, SSC – Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta dan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih, Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa akan digelar Besok, Kamis (25/2/2021). Pelantikan diputuskan setelah Pemerintah Provinsi Banten menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kedua pasangan dari Kementerian Dalam Negeri, Hari ini, Rabu (24/2/2021).
“Kami baru tadi pagi rapat persiapan untuk hari jumat, tiba-tiba SK (Pengangkatan) sudah keluar. Makanya kita melaporkan ke pimpinan, pimpinan mengarahkan untuk besok dilantik,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten, Gunawan Rusminto dihubungi.
Pasca menerima SK, kata Gunawan, Pemprov langsung berkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten masing-masing. Termasuk juga langsung mengkoordinasikannya kepada bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota terpilih.
“Dengan SK ini turun, sudah kami hubungi semua. Kepada bupati/walikota terpilih, pemerintah kota/kabupaten, sekwan dan kabag pemerintah, sudah kami hubungi semua,” tandasnya.
Sementara Asda I Pemprov Banten, Septo Kalnadi menuturkan, pelaksanaan pelantikan akan digelar pukul 09.00 WIB di KP3 Banten. Prosesi di KP3 Banten hanya melaksanakan kegiatan pelantikan tetapi untuk penyerahan SK akan dilangsungkan di pemerintah kota/kabupaten masing-masing.
“Serah terima (SK Pengangkatan) di tempat masing-masing bukan di tempat pelantikan. Kan biasanya habis pelantikan kan serah terima. Tapi sekarang tidak. SK serah terima di tempat masing-masing dari Plh ke walikota/bupati definitif,” paparnya.
Mengenai teknis pelaksanaan pelantikan, kata Septo, pejabat dan tamu undangan yang hadir dibatasi maksimal 50 orang. Hal itu dilakukan mengikuti aturan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk penerapan Covid-19 ini pelantikan dibatasi. Keluarga yang dibolehkan hadir maksimal 5 orang. Maksimal 50 orang. Pak Gubernur Banten (Wahidin Halim) karena pertimbangan daerah kita sudah terkendali, dan PPKM Mikro, menetapkan 50 orang,” pungkasnya. (Ronald/Red)

