LEBAK, SSC – Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat kota/kabupaten di Provinsi Banten menandatangani surat pernyataan ikrar setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dihadapan notaris.
Ketua DPC Demokrat Kota Cilegon, Rahmatullah mengatakan, penandatangan itu dilakukan di rumah kediaman Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya di Lebak, Kemarin, Jumat (13/3/2021). Selain tanda tangan, ia dan para ketua lainnya juga membubuhkan cap jempol dalam surat pernyataan.
Rahmatulloh yang juga menjabat anggota DPRD Cilegon ini menerangkan, penandatanganan itu dilakukan sebagai bentuk kesetiaan Ketua DPD dan 8 DPC terhadap AHY.
“Kita bersepakat dengan Ketua DPD dan DPC se-Banten memberikan dukungan kesetiaan kepada AHY. Bukti dukungan itu kita buatkan pernyataan dan di notariskan. Jadi DPP tidak meragukan kesetiaan kita,” ujarnya, Sabtu (13/3/2021).
Ia menyatakan, surat pernyataan yang dituangkan dalam akta notaris itu sebagai bentuk bahwa Ketua DPD dan DPC di 8 kota/kabupaten sebagai pemilik suara sah. Seluruh ketua loyal kepada Ketum AHY sesuai Hasil Kongres ke V Demokrat tahun 2020 dan menolak KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 lalu.
“Kami tidak mengakui KLB di Sumut lalu. Bahwa kami adalah pemilik suara yang sah dan tidak ada penugasan atau mandat untuk hadir ke sana,” terangnya.
Setelah menandatangani akta notaris, kata Rahmatulloh, para ketua akan mendatangi Kanwil Kemenkumham pekan depan. Disana nanti dia dan para ketua lainnya akan menyampaikan pernyataan sebagai pemilik suara yang sah.
“Kita akan ke Kemenkumham untuk menghalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengaku mereka Demokrat versi KLB,” ungkapnya. (Ronald/Red)

