20.1 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaPemerintahanWakil Walikota Sanuji Sentil DPMPTSP, Perizinan Pemohon Diminta Jangan Digantung

Wakil Walikota Sanuji Sentil DPMPTSP, Perizinan Pemohon Diminta Jangan Digantung

-

CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon untuk mempermudah pemohon yang mengurus perizinan. Hal ini disampaikannya mengingat saat ini Pemkot Cilegon tengah berupaya menggenjot masuknya investasi asing.

Ia menyatakan, menggenjot masuknya investasi dengan memberi kemudahan dalam berinvestasi sejalan dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Apalagi saat ini, kemudahan itu sudah didukung dengan Online Single Submission (OSS).

“DPMPTSP merupakan dinas andalan milik Pemkot Cilegon. Cilegon merupakan kota industri dan kota investasi terbesar di Banten. Apalagi pada 22 Juni 2021 mendatang, mereka udah menggunakan sistem OSS untuk pelayanan perizinan,” kata Sanuji kepada awak media,” Rabu (19/5/2021).

Politisi PKS ini menjelaskan, dengan adanya program OSS semestinya perizinan tidak lagi sulit. Pemohon harus diberi kepastian.

Ia juga menyampaikan, pemohon terutama kepada industri saat diberi kemudahan perizinan dapat juga membantu pemerintah dengan membuka lapangan pekerjaan untuk warga Cilegon. Tujuannya agar tenaga kerja terserap.

“Jadi gak boleh tuh 6 bulan gak jelas izinnya. Kasih kepastian. Kalau ditolak katakan ditolak, kalau diizinkan bilang diizinkan. Dan satu lagi, sampaikan juga kepada pihak industri agar masyarakat Cilegon untuk bisa bekerja di perusahan tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Wilastri Rahayu berjanji akan terus berupaya mempermudah pengurusan perizinan sesuai arahan Wakil Walikota Sanuji.

“Pesan dari Pak Wakil pasti akan kita jalankan terutama yang berkaitan dengan investasi, sudah kita permudah,” ungkapnya.

Terkait dengan sistem perizinan dengan OSS, kata dia, sedang dalam masa transisi. Saat ini Pemkot menggunakan sistem Sipeci dan akan ditransisikan ke OSS.

“Nanti pada 22 Juni mendatang, perizinan akan berubah menjadi OSS, kalau untuk tekhnisnya ke dinasnya belum bisa dijelaskan, karena masih masa transisi,” terangnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2