CILEGON, SSC – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyatakan, penerimaan retribusi parkir di Cilegon masih belum maksimal.
Kadishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi
menyatakan, selama ini retribusi parkir mengalami kebocoran akibat keberadaan para juru parkir liar alias ilegal. Berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 60 persen juru parkir ilegal.
“Inilah yang menjadikan potensi parkir di Cilegon selalu bocor. Untuk saat ini saja, juru parkir yang legal yang dibina oleh Dishub baru 40 persen. 60 persen lagi ilegal. Kami (Dishub Cilegon) justru mendukung penangkapan para jukir ilegal yang dilakukan oleh Polres Cilegon. Dengan penangkapan para jukir ini, tentu akan membantu kami dalam mengoptimalkan pendapatan di bidang perparkiran,” kata Uteng dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
Kata Uteng, untuk membedakan juru parkir legal dan ilegal di Cilegon, Dishub Cilegon biasanya mengeluarkan surat izin perintah mengelola parkir di jalan-jalan di Cilegon.
“Apabila tidak ada surat perintah dari kami, otomatis jukir tersebut ilegal. Jukir ilegal ini tentunya akan ditertibkan sehingga pendapatan di bidang perkiraan tidak bocor. Karena, di 2021 ini, khusus perparkiran saja kita targetkan pendapatan hingga Rp 500 juta,” katanya.
Uteng menjelaskan, jukir yang diberdayakan tersebut tidak digaji oleh Pemkot Cilegon. Tetapi sistem pengupahannya diperoleh dari hasil penerimaan retribusi setiap harinya. Upah jukir setiap hari biasanya diberikan bervariatif mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 30.000.
“Kami tidak mengaji mereka tap dari hasol pendapatan para jukir ini mereka harus setor ke kita sebesar Rp 20.000 hingga Rp 30.000,” jelas Uteng.
Disinggung soal titik parkir resmi dikelola Dishub Cilegon, lanjut Uteng, jika saat ini pihaknya baru mengelola 100 titik parkir. Sementara masih ada 300-400 titik parkir yang belum dikelola oleh Dishub Cilegon.
“Saat ini baru 100 titik parkir yang kita kelola. Inilah tantangan kita untuk bisa mengoptimalkan pendapatan khususnya di bidang perparkiran dengan cara mengoptimalkan dan mendata para jukir dan titik parkir di Cilegon,” pungkas Uteng. (Ully/Red)

