20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaHukrimPolisi di Pelabuhan Merak Tangkap 2 Pelaku Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu

Polisi di Pelabuhan Merak Tangkap 2 Pelaku Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu

-

CILEGON, SSC – Mapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Merak menindak lanjuti kasus dugaan pemalsuan surat keterangan negatif rapid test antigen di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan.

Kapolsek KP Merak, AKP Deden Komarudin mengatakan, kejadian awalnya terungkap saat pihaknya mencium terdapat surat keterangan negatif RT Antigen yang dimiliki penumpang diduga palsu. Hal itu diketahui saat penyekatan ditengah upaya aparat membatasi aktivitas penumpang di Pelabuhan Merak selama Liburan Idul Adha 1442 Hijriah.

“Jadi saat penyekatan, penumpang memperlihatkan surat antigen, saya curiga, karena stempelnya scan-an tidak basah, palsu. Sopir saat ditanya mengakui, surat itu hasil scan-an dari pengurus kendaraan,” ujar Deden ditemui di Mapolsek KP Merak, Senin (19/7/2021).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Deden Komarudin diwawancara di Mapolsek

Ia menyatakan, pihaknya setelah mendapat temuan tersebut langsung menindak lanjutinya. Kata dia, dua orang terduga pelaku inisial MD dan RM telah diamankan.

“Setelah mendapat laporan, ada dua pelaku yang sudah kita amankan. Kasus ini kita serahkan kepada Satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Kasus surat negatif RT antigen palsu itu menyeret dua penumpang yang menjadi korban penipuan. Penumpang oleh oknum diiming-imingi bisa menyeberang dengan surat bebas Covid-19 tersebut. Untuk mendapatkannya penumpang harus membayar berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

Deden mengimbau, agar tidak ada pihak yang sengaja memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan dari penumpang.
ditengah upaya pemerintah menerapkan
aturan terkait Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Liburan Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Kita minta pihak-pihak tertentu tidak main-main, memanfaatkan situasi ini. Surat edaran sudah ada dari satgas Covid-19, Instruksi Mendagri juga sudah ada. Jadi, kami memohon patuhi itu demi pemutusan penyebaran Covid-19,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen