20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaBelum Serahkan PSU, 27 Pengembang Perumahan Dipanggil Kejari Cilegon

Belum Serahkan PSU, 27 Pengembang Perumahan Dipanggil Kejari Cilegon

-

CILEGON, SSC – Sebanyak 27 pengembang perumahan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Pemanggilan itu menindaklanjuti Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Kasi Datun Kejari Kota Cilegon Furqon Hidayat mengatakan, dari jumlah tersebut hanya 7 pengembang yang memenuhi panggilan. Ketujuh pengembang diantaranya
Gedung Cilegon Dalam, Buki Rakata Asri, Gren Sutera Cilegon, Metro Cilegon dan Bukit Taman Baru.

Ia menyatakan, pengembang dalam pemanggilan menyampaikan paparan ke pihak Tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) terkait PSU yang akan diserahkan. PSU yang diserahkan diantaranya berupa jalan, tempat ibadah, taman dan saluran air.

“Ketujuh pengembang tersebut diminta memaparkan kondisi sebenarnya di lokasi perumahan tersebut. Berdasarkan Permendagri nomor 9 tahun 2009 tentang Penyerahan PSU harus dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke pemerintah,” kata Furqon,” Jumat (13/8/2021).

Ia menambahkan, PSU saat diserahkan kepada pemkot harus dalam kondisi layak. Maka dari itu, Tim JPN Kejari bersama dinas terkait akan mengecek ke lokasi terlebih dahulu kelayakan PSU sebelum diserahkan.

“Kalau kondisinya baik harus diserahkan. Kalau tidak baik silahkan perbaiki dulu. Karena dalam Permendagri, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memperbaiki PSU yang rusak ini,” tambahnya.

Furqon mengungkapkan, jika batas waktu penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke Pemkot Cilegon ditenggat 30 hari. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pengembang mematuhi aturan yang ada.

“Apabila nantinya ada pihak pengembang yang kabur tidak menyerahkan PSU ke pemerintah, maka kami akan meminta pihak RT/RW untuk membuat surat permohonan untuk menyerahkan PSU ke Pemkot Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen