CILEGON, SSC – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Ahmad Mahmud Ana Najahudin dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Kader Partai Gerindra ini dilantik menggantikan Sadeli yang meninggal dunia.
Pelantikan Ahmad Mahmud Ana dilangsungkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota CIlegon Penggantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2022 – 2024 di DPRD Kota Cilegon, Rabu (23/2/2022).
Tampak Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj memimpin pelantikan tersebut yang turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Hasbi Sidik serta Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun dan para anggota dewan. Hadir pula, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Cilegon Maman Mauludin dan Ketua DPD Partai Gerindra Sokhidin.
“Saya dilantik sebagai anggota DPRD Cilegon untuk mengantikan almarhum Sadeli yang telah meninggal dunia setahun lalu,” kata Ana kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menuturkan, diirnya akan berupaya memberikan kontribusi sebagai wakil rakyat membantu masyarakat dalam berbagai aspirasi. Selain itu, dirinya juga akan mematuhi aturan partai dan DPRD.
“Sebagai wakil rakyat, saya pasti mengikuti dan mematuhi aturan tersebut. Namanya juga petugas partai. Kalau pun sekarang belum masuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) saya ikuti mekanisme dewan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cilegon Sokhidin bersyukur formasi Anggota Fraksi Gerindra pada DPRD Kota Cilegon kembali lengkap. Ia mendorong agar Ana segera menduduki AKD.
“Pesan yang saya sampaikan tentu tetap amanah, menersukan kerja baik yang telah dilakukan almarhum. Gerindra partai gerakan, jadi harus kritis,” pungkasnya. (Ully/Red)

