20.1 C
New York
Selasa, Juni 23, 2026
BerandaPeristiwaWaduh! Kasus Suami Telantarkan Istri Anak di Kota Cilegon Masih Marak

Waduh! Kasus Suami Telantarkan Istri Anak di Kota Cilegon Masih Marak

-

CILEGON, Selatsunda.com – Kasus suami menelantarkan istri dan anak di Kota Cilegon kian marak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota CIlegon mencatat selama Januari hingga Juni 2022 ada sebanyak 11 orang istri ditelantarkan suami. Pada periode yang sama juga tercatat 2 anak ditelantarkan.

Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, Rabu (6/7/2022) mengatakan, kebanyakan kasus suami telantarkan istri dan anak terjadi di Cilegon disebabkan oleh faktor ekonomi. Di mana  suami tidak mampu menafkahi istri dan anak.

“Kemungkinan di 2022, kasus pelantaran anak dan istri kemungkinan akan terjadi peningkatan. Mengigat, sejak Januari hingga Juni saja sudah mencapai 13 korban. Sedangkan, di 2021 kasus pelantaran sajak mencapai 37 korban yang terdiri dari 25 perempuan dan 9 anak-anak,” kata Agus.

Pria disapa Agusjul ini menambahkan, akibat penelantaran tersebut menyebabkan banyak  perceraian. Kata dia, perceraian berdampak panjang salah satunya, banyak anak yang menjadi korban mulai mencari pekerjaan. Bahkan diantara mereka dipaksa untuk mencari pekerjaan dengan menjadi pengamen atau pengemis di jalan.

“Kondisi inilah yang harus kita pecahkan bersama bagaimana mengantisipasi terjadinya perceraian di Kota Cilegon. Karena dampak dari perceraian ini akan menganggu kondisi psikologis maupun psikis korban,” tambahnya.

Mantan Kabag Umum Setda Kota Cilegon ini mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan upaya dengan mengambil langkah-langkah menanggulangi permasalahan tersebut. Yakni dengan mengadakan berbagai keterampilan untuk bisa secara ekonomi terbantu.

“Ada penanganan pendampingan dari kami, lalu ada juga pemberdayaan melalui berbagai pelatihan. Ini tentu diharapkan bisa menanggulangi,” paparnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam kasus ini, Pemkot Cilegon akan berupaya keras dalam menangani kasus pelantaran anak dan istri di Kota Cilegon. Salah satunya dengan memanggil pihak industri untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi faktornya ini karena ekonomi dan perceraianannya kami nanti akan coba koordinasi dengan industri untuk bisa melakukan pemberdayaan,” ujarnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen