20.1 C
New York
Rabu, Mei 13, 2026
BerandaPemerintahanBerjualan di Lokasi yang Tidak Sesuai, Pedagang di Pasar Kranggot Bakal Ditertibkan

Berjualan di Lokasi yang Tidak Sesuai, Pedagang di Pasar Kranggot Bakal Ditertibkan

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama pihak kepolisian dam kejaksaan akan melakukan penertiban terhadap lapak pedagang liar di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Penertiban dilakukan karena banyak pedagang berjualan di badan jalan.

Penertiban ini berdasar rapat koordinasi antara dinas terkait bersama Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon pada Kemarin, Kamis (25/4/2024).

Kepala UPT Pasar Kranggot, Kota Cilegon Rogayah mengatakan, hasil rapat gabungan telah disepakti akan dilakukanya penertiban PKL mulai dari pintu masuk-keluar pasar, bantaran sungai hingga SDN Kranggot. Rencananya, penertiban ini akan dilakukan pada pekan ketiga bulan Mei mendatang.

“Kemungkinan estimasi eksekusi penertiban di minggu ketiga bulan Mei. Sebab, saat ini, dari bidang pasar Disperindag Cilegon tengah melakukan penataan pedagang liar di JLS. Nah, kemungkinan di Mei ini mulai dari pintu masuk-keluar hingga SD Kranggot akan bebas dari PKL,” kata Rogayah kepala Selatsunda.com, Jumat (26/4/2024).

Rogayah menyebut, total pedagang yang akan direlokasi sebanyak 400 pedagang. Para pedagang, rencananya akan dirokasi di hanggar 1,2, 3 dan bongkar muat percis dibelakang Pasar Kranggot.

“Untuk di hanggar 1,2 dan 3 mampu menampung 200 pedagang. Sementara untuk di bongkar muat bisa menampung 200 pedagang lagi. Kami tidak ingin dengan penertiban ini membuat mata pencaharian pedagang hilang. Tapi, dengan lokasi yang sudah kami siapkan diharapkan mereka (pedagang) bisa mematuhi aturan dari pemerintah,” ujarnya.

Ditanya soal pemberitahuan ke pedagang, ia memastikan selama ini UPT Pasar Kranggot telah memberikan woro-woro kepada pedagang untuk menempati lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Secara lisan sudah disampaikan kepada pedagang agar membongkar sendiri. Jika memang tidak diindahkan, otomatis petugas Satpol PP yang membongkarnya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2