20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHukrimGelapkan Uang Perusahaan Hingga Puluhan Juta, Karyawati di Cilegon ini Digelandang Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Puluhan Juta, Karyawati di Cilegon ini Digelandang Polisi

-

CILEGON, SSC – Seorang karyawati berinisial WS (24) berhasil digelandang polisi. Ia diduga telah mengelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Abadi Makmur sebesar Rp 23.664.000 dan uang tabungan milik karyawan sebesar Rp2.600.000.

Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid mengatakan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Kampung Suka Mandi, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (5/2/2025) lalu. Tersangka sendiri ditangkap bermula setelah KSP Karya Abadi Makmur melakukan audit terkait indikasi adanya karyawan yang menilep uang perusahaan yang dilakukan oleh tim pengawas pihak perusahaan.

“Selain mengelapkan uang perusahaan, ia juga mencuri uang tabungan milik karyawan KSP Karya Abadi Makmur. Tersangka menggelapan uang milik KSP Karya Abadi Makmur sebesar Rp 23.664.000 dan uang tabungan milik karyawan sebesar Rp2.600.000,” ungkap Kompol Firman dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Kapolsek menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan memanipulasi data rekap keuangan milik KSP Karya Abadi Makmur yang berlokasi di Jalan Manyar Kavling Blok H, Kecamatan Cilegon.

“Modusnya, tersangka ini manipulasi data rekap keuangan KSP Karya Abadi Makmur tempatnya bekerja,” ujarnya.

Menurut polisi, uang puluhan juta yang diambil oleh tersangka tersebut akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Adapun untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP Pindana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2