20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Robinsar Tegaskan Pengelola Parkir Harus Punya Izin, Beri Tenggat Urus Hingga...

Walikota Robinsar Tegaskan Pengelola Parkir Harus Punya Izin, Beri Tenggat Urus Hingga Desember

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar rupanya tak main-main terhadap pengelola parkir yang tidak memiliki izin operasi di Cilegon. Orang nomor satu di Cilegon ini memberi tenggat hingga bulan Desember agar pengelola mengusu izin parkir.

Bilamana hingga batas waktu tersebut masih ada ditemukan yang mengenlola parkir secara liar, ia mengizinkan Tim Saber Pungli Kota Cilegon untuk menindak tegas.

“Sesuai aturan aja. Harus berizin. Bila mana sampai akhir Desember belum diurus izinnya, Tim Saber Pungli ada Polres Cilegon untuk segera menindak. Saya mendorong kepada masyarakat untuk mengelola parkir secara legal,” kata Robinsar kepada Selatsunda.com ditemui usai acara Hari Perhubungan Nasional yang digelar di Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin (29/9/2025).

Robinsar menegaskan, pihaknya juga memberikan waktu hingga akhir bulan Desember 2025, agar Dinas Perhubungan untuk segera mendata titik parkir mana saja yang memiliki potensi pajak atau retribusi sektor perparkiran. Serta, meminta kepada Dishub Cilegon untuk mengoptimalkan segela perizinan parkir.

“Dishub harus bantu dan support segala jenis perizinanya. sehingga tahun depan ada peningkatan retribusi. Kemarin sudah menambah 20 titik parkir yang belum terpungut itu harus diurus sehingga bisa digali pendapatnya,” tegasnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang berusaha dalam pengelolaan parkir namun belum meiliki izin resmi untuk mengurusnya. Agar tidak tersandung kasus hukum.

“Saya pun menghimbau kepada masyarakat masih mengelola parkir secara ilegal, Agar segera didaftarkan agar legal agar tidak tidak terjadi kasus hukum,” imbaunya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon, Heri Suheri memastikan akan terus meningkatkan pelayanan khausunya terhadap parkir kendaraan. Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus menggali potensi pendapatan yang ilang dari titik parkir yang belum berizin.

“Yang utamanya adalah pelayanan. Kami (Dishub) akan berusaha memudahkan para pengelola parkir agar legal,” ujarnya.

Disinggung soal potensi pendapatan yang hilang dari parkir tak berizin, Heri pun enggan menanggapi hal tersebut.

“Kita utamakan pelayanan,” pungkasnya. (Ully/Red)

 

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.