SERANG, SSC – Penegakan etika menjadi hal yang penting dalam tugas kewenangan kelembagaan DPD RI dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan yang terkait tugas wewenang DPD RI. Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin Sadipun Komber dalam Fokus Discussion Group (FGD) dengan tema Penegakan Etika, Kehormatan, dan Citra DPD RI, di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Kota Serang, Banten, Selasa, (11/12/ 2018).
“Kami Badan Kehormatan tidak hanya memberikan sanksi/punishment jika ada etika atau aturan yang ada di dalam tata tertib dan tata beracara DPD RI dilanggar oleh anggota, akan tetapi kami juga memberikan reward penilaian atas kerajinan dan kinerja anggota DPD RI, kami sangat terbuka bahkan kami umumkan secara resmi pada sidang paripurna, ini tidak ditemui oleh lembaga lainnya” terang Mervin.
Ia menuturkan, salah satu hambatan dalam menangani kasus pelanggaran terhadap kode etik adalah ketika ada anggota tersangkut kasus hukum. BK, lanjutnya,
tidak mencampuri wilayah hukum dan akan bersikap menunggu sampai kasus hukum tersebut selesai.
“Kami BK bekerja di wilayah etik, jangan sampai kami menggangu dan ikut campur dalam proses hukum ketika ada anggota yang sedang tersangkut masalah hukum, maka jika terjadi kasus anggota yang terkait hukum kami menunggu agar kasus tersebut selesai, sambil mengumpulkan bukti-bukti, setelah kasus hukum selesa barulah kami bekerja di wilayah etiknya kami kumpulkan bukti, kumpulkan saksi-saksi dan menggelar sidang etik sesuai dengan proses di Badan Kehormatan,” paparnya.
Sementara, Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Agung Tirtayasa Abdul Hamid menyatakan bahwa terkait dengan etika adalah hal yang tidaklah mudah untuk disikapi. Dia mengatakan bahwa ketika bicara etika sosial bukan hanya lebih ke internal suatu lembaganya saja, akan tetapi refleksi tersebut mempengaruhi pandangan masyarakat kepada institusi atau lembaga.
“Pertama untuk membangun martabat, kehormatan, citra itu justru apa yang nampak di masyarakat, oleh karena itu, DPD harus menegaskan posisinya sesuai kewenangan dengan kreatif sesuai konstitusi. Selain itu, DPD harus membangun citra positif yang berbasis kepada kinerja, barulah memperluas kewenangan dengan target dan langkah terukur, ketika saudara tuanya di sebelah (DPR) bercitra dan berkinerja buruk maka saatnya DPD RI naik, kesempatan ini yang harus diambil,” tuturnya.
Sementara itu, Senator Banten Ahmad Sadeli Karim menyoroti, masih minimnya keberpihakan media kepada pemberitaan tentang DPD RI. Pemberitaan wakil daerah yang duduk di pusat tidak begitu seksi di publikasi di banding saudara sebelah.
“Media turut mempunyai andil besar dalam membangun citra DPD RI, memang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk membangun itu, dan hal itu salah satu kekurangan kami, tapi itu bukan menjadi alasan bagi kami untuk tidak berkinerja, kami selalu bekerja sesuai arah kewenangan kita, di daerah pemilihan kita masing-masing hampir semua permaslahan yang masuk kami selesaikan, memang hanya kurang terekspos,” ujarnya.
Senator Papua Barat Mervin menambahkan, bahwa BK DPD RI telah bekerja sangat terbuka dan maksimal. Seluruh laporan
yang masuk dari masyarakat ataupun dari anggota dituntaskan tanpa pandang bulu.
“Kami sangat terbuka, setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu akan kami proses sesuai tata cara kami di badan kehormatan, bahkan jika laporan itu terkait dengan pimpinan sekalipun, kami akan menyelesaikan secara professional,” tandasnya.
Turut hadir Wakil Ketua BK Hendri Zainudin, Abdul Jabbar Toba, anggota BK Fahira Idris, Dedi Iskandar Batubara, Andi Surya, Rektor Untirta Soleh Hidayat. (Ronald/Red)

