20.1 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaPemerintahanAkhir Agustus, Enam Pejabat Eselon II Kota Cilegon Dilantik

Akhir Agustus, Enam Pejabat Eselon II Kota Cilegon Dilantik

-

CILEGON, SSC – Sebanyak enam pejabat tingkat jabatan tinggi pratama di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan dilantik pada akhir Agustus 2021.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, pelantikan 6 pejabat telah mendapat restu dari KASN dan Kemendagri.

Ia menyatakan, dua dari enam pejabat yang akan dilantik merupakan hasil lelang 3 jabatan pada 2019 lalu. Dua diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Cilegon dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.

Untuk jabatan Direktur RSUD yang kala itu juga dilelang, kata Helldy belum dilakukan pelantikan. Karena salah satu calon meninggal dunia.

“Kalau RSUD enggak akan dilelang. Karena satu calon meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri dan satu calon telah masuk masa pensiun,” ungkapnya, Selasa (24/8/2021).

Sementara untuk 4 pejabat lain, kata Helldy, para calon sebelum dilantik terlebih dahulu mengikuti tes wawancara yang diikuti 23 pejabat.

Menurutnya, tes wawancara yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon ini tidak menyalahi aturan dan sudah diatur.

“Ketika para pejabat sudah melalui assessment, mereka pun harus terlebih dahulu diwawancara. Memang begitu aturannya,” kata Helldy.

Pemkot dalam melantik enam pejabat di bulan September ini merupakan tahap awal rotasi mutasi pejabat tinggi pratama. Helldy yang juga Ketua Partai Berkarya Banten mengungkapkan, rotasi mutasi selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2021.

“Saya tidak akan melantik pejabat dalam jumlah banyak, biasanya kan begitu. Tapi pejabat yang akan saya lantik sifatnya tentatif. Namun ditarget hingga Desember selesai semua,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Heri Mardiana, membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat izin pelantikan enam pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon. Katanya, izin tersebut hingga saat ini masih dalam proses. “Izinnya masih dalam proses, sampai saat ini belum ada respons,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 8 jabatan kepala dinas yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kedelapan jabatan yang diisi Plt yakni kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Asisten Daerah (Asda) I, kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP), kepala Disperindag, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur, Direktur RSUD dan Kadishub. (Ully/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2