CILEGON, SSC – Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafruddin menyebut jika belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) yang dialokasikan pada APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp 900 miliar.
Alokasi ini lebih tinggi dari aturan yang sudah ditetapkan, yakni Undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
“Tahun ini kita alokasikan anggaran sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun untuk belanja pegawai. Memang termasuk besar juga. Karena kenyataannya seperti itu. Jadi semua wilayah sama bukan hanya terjadi di Kota Cilegon saja tapi seluruh Indonesia seperti itu,” kata Syafruddin, Kamis (24/4/2025).
Ia beralasan, anggaran tersebut untuk mengantisipasi adanya kebijakan dari pemerintah pusat, mulai dari kenaikan gaji secara berkala, pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK, tenaga paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Jadi kita harus siapkan semua belanja tersebut,” ujarnya.
Meskipun begitu, belanja daerah Pemkot Cilegon fokus pada prioritas utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Alokasi belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur telah menjadi fokus bersama.
“Untuk bidang pendidikan, kita (Pemkot Cilegon) alokasikan sebesar 24 persen dari APBD Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)