20.1 C
New York
Sabtu, April 18, 2026
BerandaPeristiwaAnggota DPRD Cilegon Tandatangani Pakta Integritas Mahasiswa di Demo Pelantikan

Anggota DPRD Cilegon Tandatangani Pakta Integritas Mahasiswa di Demo Pelantikan

-

CILEGON, SSC – Empat anggota DPRD Kota Ciilegon yang baru dilantik, Sokhidin, M Subhi, Abdul Ghoffar dan Faturohmi menandatangani Pakta Integritas dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Landmark, Kota Cilegon, Rabu (4/9/2019).

Pantauan Selatsunda.com, sebelumnya aksi  diwarnai dorong-dorongan antara mahasiswa dan polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Mahasiswa tampak kembali berorasi dan mendapat penjagaan ketat aparat. Tidak lama, mahasiswa berusaha untuk menghadang mobil yang keluar dari lokasi pelantikan. Polisi yang melihat itu langsung berusaha menghentikan aksi tersebut.

Mahasiswa berusaha menghadang kendaraan yang baru keluar dari lokasi Pelantikan DPRD Kota Cilegon namun dihadang aparat

Aksi kemudian kembali berujung dorong-dorongan. Antara mahasiswa dan aparat sempat terlihat saling adu mulut. Saat itu, salah seorang mahasiswa terjatuh dan masuk kedalam selokan yang ada di Landmark. Aksi  sempat memanas namun kemudian dapat dikendalikan aparat.

“Kita tenangkan. Kita pertegas lagi, musuh kita bukan kepolisian, musuh kita bukan aparat. Musuh kita adalah wakil rakyat yang dzolim, wakil rakyat yang tidak menemui rakyatnya,” ujar Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon,
Rizky Sandika.

Sesaat setelah ditenangkan aparat, empat anggota DPRD datang ke lokasi pasca pelantikan. Mahasiswa meminta anggota DPRD menadatangani enam poin pakta integritas. Dalam aksi itu, mahasiswa meminta, pertama, anggota DPRD bisa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyrakat Kota Cilegon, bangsa dan negara. Kedua, anggota DPRD Cilegon dalam menjalankan tugas dan pengabdian diminta dapat melayani, mensejahterakan dan memaksimalkan hak interpolasi yang melekat pada DPRD untuk melakukan controlling program eksekutif yang tidak berorientasi.

Sejumlah anggota DPRD Cilegon yang baru dilantik mendatangi mahasiswa dalam akso dempmstrasi di Landmark.

Ketiga, Anggota DPRD sebagai pejabat publik diminta untuk mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme yang melanggar hukum dan merugikan negara serta bersih dari narkotika, asusila dan pelanggaran berat lainnya.

Selanjutnya, dewan diminta untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah tentang partisipasi masyarakat.  Kemudian, anggota DPRD diminta kesediaanya untuk menyerahkan data harta kekayaaan kepada ketua dewan. Keenam, khusus korupsi, dan penyimpangan dalam pelaksanana APBD, dewan diminta untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan APBD.

Setelah dibacakan, Dewan memberi pernyataan. Satu persatu dewan kemudian mensepakati dan menandatangi pakta integritas.

“Kita setuju, kita akan dorong dan perjuangkan. Nanti saya akan sampaikan agat mahasiswa terus mengawal. Jadi semua poin sudah kita pahami, beberapa yang ditanyakan tadi seperti harta kekayaan sudah kita laporkan semua. Untuk tes urin, kita siap kapan saja,” ujar Anggota DPRD, Sokhidin. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini