SERANG, SSC – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun. Nilai anggaran ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,2 Triliun.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin saat di wawancarai usai menghadiri Rapat Paripura persetujuan APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (25/11/2019).
“Dibanding dengan tahun 2019, itu kurang lebih Rp 1,2 Triliun jadi meningkat 100 Miliar,” ujar Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, APBD kota Serang mengalami kenaikan dipengaruhi sejumlah hal salah satunya terkait besaran kucuran dana transfer dari pemerintah pusat hingga Rp 942,9 Miliar.
Untuk mengefisiensikan anggaran, kata Syafrudin, pos belanja khusus untuk perjalanan rapat dinas keluar daerah dipangkas hingga Rp 79 miliar. Efisiensi ini akan dikucurkan untuk kelurahan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan pendidikan.
“Terutama untuk kegiatan studi banding, rapat akan di lakukan di dalam kota kecuali untuk rapat rapat khusus atau undangan undangan kementerian,” tuturnya. (MG-01)

