CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020. Pengesahan APBD-P ini melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kota Cilegon, pagi tadi.
Dalam rapat ditetapkan jika APBD-P 2020 Kota Cilegon sebesar Rp. 1.630 triliun. Angka ini turun 11,44 persen atau Rp 214 miliar dari APBD 2020 sebesar Rp 1.844 triliun.
Dengan telah ditetapkannya APBD-P 2020 maka struktur anggaran mengalami sejumlah perubahan. Seperti pada pos pendapatan Rp 1,630 triliun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 727 miliar turun menjadi Rp 557 miliar atau berkurang Rp 169 miliar.
Selanjutnya pos Dana Perimbangan sebelum Rp 887 miliar menjadi Rp 857 miliar atau berkurang sebesar Rp 29 miliar atau sekitar 3,349 persen. Pos Pendapatan Daerah Yang Sah sebelumnya Rp 229 miliar merosot menjadi Rp 218 miliar atau berkurang sebesar Rp 11 miliar atau 5,04 persen.
Pada Pos Anggaran Belanja sebelumnya sebesar Rp 2, 25 triliun berkurang menjadi Rp 1,77 triliun atau berkurang menjadi Rp 255 miliar atau berkurang sebesar 12,63 persen. Belanja Tidak Langsung semula Rp 921 miliar menjadi Rp 911 miliar atau berkurang sebsar Rp 9 miliar atau 1,07 persen dan belanja langsung sebelumnya Rp 1,104 triliun berubah menjadi Rp 858 miliar atau berkurang 22,26 persen.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, salah satu faktor menyebabnya menurunnya APBD 2020 Kota Cilegon akibat pandemi Covid-19 (virus corona) sehingga Pemkot Cilegon mengambil langkah melakukan pengurangan pajak dan melakukan relaksasi anggaran.
“Iyah turun. Salah satu faktor karena pademi covid-19. Meski APBD Cilegon 2020, saya pastikan seluruh prioritas pembangunan di Cilegon tidak berdampak. Diantaranya, pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dan pembangunan Gedung Setda Lantai 6,” ungkapnya usai rapat paripurna, Jumat (11/9/2020).
“Yang penting prioritas dulu yang kita (Pemkot Cilegon) dahulukan. Kalau yang tidak penting kita stop dulu,” kata Edi kepada awak media ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Cilegon,” sambung Edi.
Senada dengan Walikota, Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi tak menampik penurunan APBD karena kondisi pademi covid-19 yang membuat beberapa pendapatan mengalami penurunan.
“Dampaknya memang karena pademi covid-19. Faktor pademi covid-19 berimbas pula pada menurunya pendapatan dan retribusi. Saya kira menurunya APBD tidak hanya terjadi di Kota Cilegon saja tapi seluruh Indonesia mengalami dampak yang sama,” ujar Endang.
Meski demikian, sambung Endang, pihaknya menekankan kepada seluruh OPD di Lingkup Pemkot Cilegon untuk bekerja maksimal sehingga perekonomian tetap berjalan stabil.
“Kinerja OPD harus ditingkatkan meski anggaran perubahan mengalami penurunan. Yang penting semua prioritas harus dikedepankan jika tidka penting lebih baik ditunda,” pungkasnya. (Ully/Red)

